Wings Air Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Pencekikan Pramugari

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua (kiri).   Foto: ist

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua (kiri). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:    Manajemen Wings Air akan menempuh jalur hukum pascainsiden dugaan pencekikan seorang penumpang terhadap  pramugari  sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada  13 April 2025.

Menurut  Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi diperoleh Mediadelegasi,  di Medan, Selasa (15/4),  Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak.

Disebutkannya,  insiden  pencekikan leher pramugari  tersebut melibatkan seorang penumpang dengan nomor kursi 19F atas nama Megawati Sebut (MZ).

MZ diketahui saat ini  berstatus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.

Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” katanya.

BACA JUGA:  19 Paslon di Sumut Ditetapkan Jadi Kepala Daerah Terpilih

Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari.

Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.

“Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Disebutkan Danang,  keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama Wings Air.

“Kami mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi,” paparnya.

Membantah tudingan
Menanggapi klarifikasi pihak Wings Air,   anggota DPRD Sumut Megawati Zebua, membantah tudingan bahwa dirinya mencekik pramugari sebagaimana ramai diberitakan di media sosial.

Menurut dia,  kejadian itu merupakan bentuk kesalahpahaman yang perlu diluruskan.

“Saya sama sekali tidak pernah mencekik siapa pun. Yang saya lakukan hanyalah meminta pramugari untuk bergeser agar penumpang lain bisa masuk ke dalam pesawat,” ujar Megawati seusai mengikuti sidang paripurna di gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (15/4).

BACA JUGA:  Pejabat Pengelola Proyek Multiyears Sumut Rentan Terjerat Persoalan Hukum

Ia menjelaskan,  insiden tersebut bermula ketika ia berusaha membantu seorang penumpang lansia yang hendak transit ke Padang.

Penumpang tersebut mengaku khawatir tas bawaannya tidak sampai bersamaan karena harus dibagasi.

“Bapak tua itu bilang dia akan transit dan takut tasnya tidak bisa dia tunggu di bandara berikutnya karena waktu transitnya sempit. Saya hanya ingin membantu agar tas itu bisa dibawa ke kabin,”  ucap Megawati.

Namun, menurut dia,  upayanya  untuk meminta kebijakan dari pihak pramugari ditanggapi dengan penolakan.

Situasi pun sempat memanas dan direkam oleh salah satu penumpang, lalu tersebar di media sosial.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa yang terjadi bukan seperti yang diberitakan. Tidak ada tindakan kekerasan. Saya akan menjelaskan ini seterang-terangnya agar tidak ada fitnah lebih lanjut,” tambahnya.

Megawati juga menegaskan bahwa ia menghormati seluruh petugas maskapai dan tidak pernah berniat mengganggu jalannya pelayanan penerbangan. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru