Yaqut Tak Diborgol Saat Kembali Ditahan KPK

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut tak diborgol saat digiring petugas menuju Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/3/2026). Foto: Ist.

Yaqut tak diborgol saat digiring petugas menuju Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/3/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kembalinya eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik, terutama karena momen saat ia tiba tanpa borgol di tangan. Yaqut tak diborgol saat digiring petugas menuju Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/3/2026), meski statusnya resmi kembali sebagai tahanan rutan setelah sebelumnya menjalani penahanan rumah.

Yaqut Tak Diborgol

Kehadiran Yaqut di kantor lembaga antirasuah itu terjadi sekitar pukul 10.33 WIB. Ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat turun dari mobil tahanan. Meski tanpa borgol, pengawalan terhadap dirinya tetap dilakukan secara ketat oleh petugas pengawal tahanan (waltah) yang mendampinginya sejak kedatangan hingga masuk ke dalam gedung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tidak diborgolnya Yaqut bukan berarti pengawasan terhadap tersangka menjadi longgar. Ia memastikan seluruh prosedur pengamanan tetap berjalan sesuai standar operasional yang berlaku di KPK.

Menurut Budi, pengawalan melekat tetap dilakukan oleh petugas selama proses pemindahan maupun pemeriksaan kesehatan tersangka. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA:  Operasi Senyap KPK Menangkap Bupati Rejang Lebong Bengkulu

Kembalinya Yaqut ke rutan menandai perubahan status penahanan setelah sebelumnya ia sempat menjalani tahanan rumah. Perubahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjeratnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/status-penahanan-yaqut-berubah-kembali-ditahan-kpk/

Dalam kesempatan singkat kepada awak media, Yaqut mengaku bersyukur masih sempat menjalani momen Lebaran bersama keluarga, khususnya bertemu ibundanya. Ia menyebut hal tersebut sebagai kesempatan berharga di tengah proses hukum yang dihadapinya.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya,” ucapnya singkat sebelum memasuki gedung KPK.

Kasus yang menjerat Yaqut sendiri berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji tambahan. Penyidik KPK menduga adanya praktik tidak sesuai prosedur dalam penentuan pemberangkatan jemaah haji.

Selain itu, perkara ini juga menyeret sejumlah pihak lain di lingkungan Kementerian Agama yang diduga turut terlibat dalam aliran dana terkait percepatan keberangkatan haji.

BACA JUGA:  Kemnaker dan Huawei Jalin Kerja Sama Perkuat Pendidikan Vokasi dan Daya Saing SDM

KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap Yaqut akan terus berjalan secara profesional dan transparan. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Publik pun menaruh perhatian besar terhadap kasus ini mengingat posisi Yaqut sebagai pejabat tinggi negara sebelumnya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama dalam penanganan perkara tersebut.

KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang konstruksi perkara yang terjadi.

Dengan kembalinya Yaqut ke tahanan rutan, proses hukum memasuki babak baru yang semakin krusial. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi antirasuah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Yaqut Tak Diborgol Saat Kembali Ditahan KPK”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Fungsional
Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama
Kejagung Bentuk Tim Khusus Mantan Penyidik KPK Usut Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Dr. Maruli Siahaan Dorong Reformasi Pemasyarakatan Berbasis Dampak dan Percepatan Penanganan Overkapasitas Lapas.
Maruli Siahaan: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Sampang adalah Tragedi Kemanusiaan, Negara Wajib Hadir Melindungi Korban
Menjelang Berkas Dilimpahkan, Eks Menag Yaqut Harap Kebenaran Kasus Korupsi Kuota Haji Terungkap
Prajurit Kodam I/BB Raih Dua Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:37 WIB

Kemnaker Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Fungsional

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:39 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Reformasi Pemasyarakatan Berbasis Dampak dan Percepatan Penanganan Overkapasitas Lapas.

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:58 WIB

Maruli Siahaan: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Sampang adalah Tragedi Kemanusiaan, Negara Wajib Hadir Melindungi Korban

Berita Terbaru

Kabupaten Nias

Bobby Tiba Di Nias, Warga: Selamat Datang Gubernur Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:55 WIB