Yuzran Fauzi Buka Sosialisasi SDI di Rejang Lebong

Yuzran Fauzi Buka Sosialisasi SDI di Rejang Lebong
Sosialisasi Perbub Nomor 3 Tahun 2022, Tentang Penyelenggaran SDI Tahun 2022 di Pemkab Rejang Lebong. Foto: D|Ist

Curup-Mediadelegasi: Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rejang Lebong, Yuzran Fauzi ST membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 3 Tahun 2022, Tentang Penyelenggaran Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2022.

Kegiatan diselenggarakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong, Kamis (14/7), di Ruang Pola Setda dihadiri Kepala OPD, Kepala Bagian, Nara Sumber dan para peserta sosialisasi.

Sekdakab Rejang Lebong, Yuzran Fauzi mengatakan, sosialisasi Perbub Nomor 3 Tahun 2022 itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI, perlu menerapkan Perbup Rejang Lebong tentang penyelenggaraan SDI.

Menurut Yuzran Fauzi, guna mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas tersebut diperlukan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang harus akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan.

“Mudah diakses dan dibagi pakaikan sebagai prinsip keterbukaan dan transparansi data dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, dibutuhkan wadah komunikasi dan koordinasi instansi daerah di tingkat daerah kabupaten,” ungkap Yuzran.

Yuzran juga menjelaskan, penyelenggaraan SDI tingkat daerah dilaksanakan oleh pembinaan data, wali data pendukung, geopasial tematik dan produsen data.

“Forum satu data berkomunikasi dan berkoordinasi guna menyelesaikan permasalahan terkait penyelenggaraan satu data Kabupaten Rejang Lebong. Forum satu data dibentuk dengan keputusan Bupati,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, SDI merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menggapai mimpi bangsa Indonesia untuk berdaulat dalam data, dengan satu data juga banyak sekali manfaat untuk Indonesia salah satunya membantu pemerintah dalam membuat rencana kerja pembangunan.

“Ini adalah upaya kolaborasi dan sinergi antara lembaga, instansi, pemerintahan daerah dan pusat yang tergabung dalam pelaksanaan SDI ini sangat penting,” katanya seraya mengatakan, melalui sosialisasi ini penyelenggara SDI mau tidak mau harus diikuti oleh pemerintah daerah, tak terkecuali di Pemkab Rejang Lebong.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan bahwa implementasi SDI di pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat ini bisa diakses melalui portal statistik Rejang Lebong.

“Portal ini menjadikan data sektoral berupa data dan grafik dan akan berproses untuk terintegrasi dengan portal SDI. Sekda berharap agar satu data Indonesia di Kabupaten Rejang Lebong dapat segera terwujud dengan optimal,” katanya. D|Rlb-117