Medan-Mediadelegasi: Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Sebanyak 1.037 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut terindikasi terlibat praktik judi online.
Kabar ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat ASN seharusnya menjadi contoh dalam integritas dan kedisiplinan.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melalui akun Instagram resminya @bobbynst, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini.
“Praktik judi online sangat merugikan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, terlebih jika dilakukan oleh ASN yang seharusnya menjadi contoh dalam integritas dan kedisiplinan,” tulis Bobby dalam unggahannya.
Bobby menegaskan bahwa teguran telah diberikan kepada para ASN yang terlibat, dan apabila kembali terlibat, akan diberikan teguran keras sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Teguran sudah kami berikan, dan apabila kembali terlibat, akan diberikan teguran keras sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.






