Medan-Mediadelegasi: Kebijakan penghapusan 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan secara mendadak memicu gelombang protes di masyarakat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons dengan memberikan waktu transisi selama tiga bulan bagi mereka yang kehilangan akses layanan kesehatan. Langkah ini diambil untuk meredam kegaduhan yang timbul akibat kurangnya sosialisasi dan proses yang dinilai kurang terukur.
Transisi Bagi 11 Juta Orang
Purbaya menjelaskan bahwa dalam jangka pendek, jumlah peserta PBI akan melampaui kuota awal 96,8 juta jiwa. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi masa transisi bagi 11 juta orang yang terdampak pembersihan data. Dengan adanya waktu transisi ini, diharapkan masyarakat tidak terlalu terkejut dengan perubahan status kepesertaan mereka.
“Jadi dalam jangka pendek akan ada jumlah lebih dari yang 96,8 juta itu. Tapi setelah 3 bulan kan akan balik ke alokasi yang semula. Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka ya jangan kagetlah,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).
Mantan Ketua DK LPS ini menambahkan bahwa durasi tiga bulan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data jika merasa masih berhak menerima bantuan. Selain itu, masyarakat juga memiliki opsi untuk beralih menjadi peserta mandiri.
“Tadi pertanyaannya tambah 11 juta jadi gimana? Ya bertambah 11 juta, tapi kan 3 bulan kemudian ini kan dikasih waktu. Kalau habis ya habis, kalau bisa pemutakhiran, pemutakhiran, atau kalau mau bayar, bayar sendiri. Jadi tercover betul,” ungkap Purbaya.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kader-hmi-sabet-juara-orasi/
Purbaya tidak menampik bahwa proses yang terjadi di bulan Februari 2026 lalu kurang terukur. Penghapusan 11 juta orang dalam satu waktu tanpa sosialisasi yang matang dianggap sebagai penyebab utama kegaduhan di masyarakat.
“Jadi yang kemarin kan nggak adilnya kenapa? Karena tiba-tiba di bulan Februari ada 11 juta dalam satu bulan. Kan kaget semua karena belum ada tahapan-tahapan yang terukur waktu itu ya. Sebelum-sebelumnya kan cuma 1 juta, 2 juta, paling banyak 5 juta. Tapi ini satu bulan 11 juta kan 10 persen tiba-tiba nggak bisa dapat akses, ya pasti banyak yang… Ini yang menimbulkan kemarin mungkin banyak protes ya,” jelasnya.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, Purbaya memastikan bahwa ke depannya akan ada sistem pemberitahuan atau notifikasi lebih awal bagi peserta yang akan dinonaktifkan dari daftar PBI. Sistem ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri dan mencari solusi alternatif.
“Ini diperbaiki dengan sistem tadi, nanti ke depan 3 bulan kalau dia nggak masuk ini akan diberitahu 3 bulan sebelumnya. Jadi sosialisasinya akan lebih baik,” pungkas Purbaya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi sementara bagi masyarakat yang terdampak, sambil menunggu pembaruan data dan penyesuaian sistem yang lebih baik. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






