Medan-Mediadelegasi: Hasil survei Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022 menyebutkan 19 kepolisian resor (Polres) di jajaran Polda Sumut masuk kategori lembaga dengan pelayanan publik zona hijau.
“Ada 19 Polres yang masuk dalam zona hijau (tinggi), delapan Polres zona kuning (sedang) dan satu zona merah (rendah),” kata Ketua Ombudsman Sumut Abyadi Siregar saat memberikan penghargaan kepada 19 Polres di jajaran Polda Sumut, di Medan, Kamis (2/2).
Acara itu turut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda Brigjen Jawari dan seluruh Kapolres di jajaran Polda Sumut.
Adapun Polres yang meraih pelayanan publik tinggi itu, yakni Polres Binjai, Mandailing Natal, Labuhanbatu, Tebing Tinggi, Dairi, Tanjung Balai, Belawan, Pakpak Bharat, Batubara dan Langkat.
Selain itu, Polres Karo, Samosir, Simalungun, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Medan, Tapanuli Selatan dan Padang Sidimpuan.
Sementara, delapan Polres yang masuk zona kuning, yakni Polres Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba, Asahan, Pematang Siantar, Sibolga, Nias Selatan, dan Nias.
Sedangkan Polres masuk kategori lembaga dengan pelayanan publik zona merah adalah Polres Padang Lawas.
Ia menjelaskan penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepatuhan pelayanan publik dengan kategori tinggi.
Disebutkannya, survei pelayanan publik untuk Polres di jajaran Polda Sumut dilakukan untuk sepanjang tahun 2022.