28 Pejabat Fungsional Pemkab Samosir Dilantik

Selasa, 6 April 2021 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Jabiat Sagala, melantik 26 Pejabat Fungsional tenaga kesehatan dan 2 pejabat fungsional Pengelola barang dan Jasa di Aula Kemenag Samosir, Selasa (6/4).

Pengangkatan jabatan fungsional tenaga kesehatan berdasarkan keputusan Bupati Samosir yang ditanda tangani Pj. Bupati Samosir Nomor 245 tahun 2021 tanggal 5 April tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional dokter, apoteker, epidemiologi kesehatan, penyuluh kesehatan masyarakat dan administrator kesehatan melalui penyesuaian/ inpassing.

Sedangkan untuk pengelola barang dan jasa berdasarkan keputusan Bupati Samosir Nomor 246 tahun 2021 tanggal 5 April tentang penyesuaian/ inpassing dalam jabatan dan angka kredit jabatan fungsional Pengelola barang/ jasa.

Sekdakab Samosir Jabiat Sagala mengatakan, pengangkatan pegawai negeri yang memangku jabatan merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan, sehingga diperlukan pengabdian, kejujuran, keikhlasan dan tanggung jawab yang sangat besar dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA:  Pembentukan dan Pelantikan Pengurus Punguan Raja Sitempang Pangururan Wilayah II

Selain itu, Dedikasi dan loyalitas yang tinggi juga harus dimiliki.

Dalam memangku jabatan fungsional, Sekda mengingatkan agar masing-masing mampu menampilkan sosok pejabat yang profesional, bermoral, berdedikasi dan proaktif.

Memiliki keunggulan kompetitif serta memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat dan keinginan masyarakat Samosir sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Jabatan fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu, tambah Jabiat Sagala.

Lebih lanjut, Jabiat Sagala menegaskan pemangku jabatan fungsional harus mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat. Akan tetapi harus tetap menghindari perbuatan yang bertentangan Peraturan perundang-undangan. D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi, Usulkan Penanganan Blankspot
Bupati Samosir Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit di Era Digital
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir

Berita Terbaru