28 Pejabat Fungsional Pemkab Samosir Dilantik

- Penulis

Selasa, 6 April 2021 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Jabiat Sagala, melantik 26 Pejabat Fungsional tenaga kesehatan dan 2 pejabat fungsional Pengelola barang dan Jasa di Aula Kemenag Samosir, Selasa (6/4).

Pengangkatan jabatan fungsional tenaga kesehatan berdasarkan keputusan Bupati Samosir yang ditanda tangani Pj. Bupati Samosir Nomor 245 tahun 2021 tanggal 5 April tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional dokter, apoteker, epidemiologi kesehatan, penyuluh kesehatan masyarakat dan administrator kesehatan melalui penyesuaian/ inpassing.

Sedangkan untuk pengelola barang dan jasa berdasarkan keputusan Bupati Samosir Nomor 246 tahun 2021 tanggal 5 April tentang penyesuaian/ inpassing dalam jabatan dan angka kredit jabatan fungsional Pengelola barang/ jasa.

Sekdakab Samosir Jabiat Sagala mengatakan, pengangkatan pegawai negeri yang memangku jabatan merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan, sehingga diperlukan pengabdian, kejujuran, keikhlasan dan tanggung jawab yang sangat besar dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA:  Pelaku Usaha Samosir Ikut Bimtek Digital Marketing

Selain itu, Dedikasi dan loyalitas yang tinggi juga harus dimiliki.

Dalam memangku jabatan fungsional, Sekda mengingatkan agar masing-masing mampu menampilkan sosok pejabat yang profesional, bermoral, berdedikasi dan proaktif.

Memiliki keunggulan kompetitif serta memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat dan keinginan masyarakat Samosir sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Jabatan fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu, tambah Jabiat Sagala.

Lebih lanjut, Jabiat Sagala menegaskan pemangku jabatan fungsional harus mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat. Akan tetapi harus tetap menghindari perbuatan yang bertentangan Peraturan perundang-undangan. D|Med-24

BACA JUGA:  Raja Sitempang Berbagi Tali Asih Kepada Korban Longsor Samosir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba
Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:27 WIB

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Berita Terbaru