Mereka juga sangat mengapresiasi kehadiran negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke tanah air dan berkumpul dengan keluarga.
Di kesempatan ini, Kementerian Luar Negeri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri. Hal ini penting untuk menghindari masalah hukum dan memastikan perlindungan selama berada di luar negeri.
Kemlu juga menekankan pentingnya mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, termasuk memiliki dokumen yang lengkap dan mengikuti pelatihan yang sesuai.
Pemulangan 300 WNI ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri, terutama mereka yang termasuk dalam kelompok rentan. Pemerintah akan terus berupaya memberikan pelayanan dan perlindungan yang terbaik bagi WNI di seluruh dunia. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






