Mantan Camat Medan Polonia Jadi Tersangka Korupsi Anggaran BBM Kendaraan Sampah

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Camat Medan Polonia Jadi Tersangka Korupsi. Foto: Ist.

Mantan Camat Medan Polonia Jadi Tersangka Korupsi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan sampah. Salah satu tersangka adalah mantan Camat Medan Polonia berinisial IAS.

Dari ketiga tersangka, dua orang dilakukan penahanan. “Dari ketiga tersangka yang ditetapkan, dua orang dilakukan penahanan. IAS ditahan di Rutan Medan dan IRD ditahan di Rutan Perempuan Medan untuk 20 hari ke depan,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, melansir akun Instagram @kejari.medan, dilihat Kamis (13/11/2025).

IRD merupakan staf di Kecamatan Polonia, sedangkan tersangka KAL merupakan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak dan menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka.

BACA JUGA:  Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Para tersangka diduga membeli BBM untuk kendaraan operasional sampah menggunakan anggaran tahun 2024 tidak sesuai ketentuan.

Kemudian, ditemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen realisasi pembelanjaan, dan pembelian tidak sesuai dengan volume BBM.

Dalam perkara ini, total anggaran belanja BBM untuk kendaraan operasional sampah mencapai Rp 1,017 miliar.

“Tersangka IAS selaku PA (pengguna anggaran) dan KAL selaku PPTK pada 2024 diduga melakukan pengeluaran anggaran belanja BBM solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik dan merugikan keuangan negara. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. D|Red.

BACA JUGA:  KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji ke Penyidikan

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penetapan Tersangka Gus Yaqut Sesuai Prosedur
Gugatan Uji Materi Lindungi Akademisi Aktivis
Transparan, Menag Laporkan Jet Pribadi ke KPK
Praperadilan Eks Kajari: KPK Diduga Lakukan Penyitaan Ilegal
Mahkamah Agung Perkuat Kerja Sama Peradilan di Belanda
KUHAP Lindungi Hakim, Gugatan UI Uji Konstitusionalitas
Sidang Dakwaan Kasus Dugaan Penghasutan, Pendukung Delpredo Cs Penuhi Ruang Sidang
Pengacara Bantah Keterlibatan Nadiem Makarim dalam Kasus Google Cloud, KPK Diminta Objektif

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:50 WIB

Penetapan Tersangka Gus Yaqut Sesuai Prosedur

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Gugatan Uji Materi Lindungi Akademisi Aktivis

Senin, 23 Februari 2026 - 13:29 WIB

Transparan, Menag Laporkan Jet Pribadi ke KPK

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:33 WIB

Praperadilan Eks Kajari: KPK Diduga Lakukan Penyitaan Ilegal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

Mahkamah Agung Perkuat Kerja Sama Peradilan di Belanda

Berita Terbaru