33 Kampus Terlibat TPPO Magang ke Jerman Terancam Kena Sanksi

33 Kampus Terlibat TPPO Magang ke Jerman Terancam Kena Sanksi
Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengkaji pemberian sanksi bagi 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.

Informasi yang dihimpun Mediadelegasi, Kamis (28/3), kasus ini pertama terkuak setelah setelah empat mahasiswa yang tengah mengikuti Ferienjob mendatangi KBRI di Jerman.

Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 1.047 mahasiswa yang menjadi korban kasus dugaan TPPO bermodus program magang ferienjob di Jerman.

Bacaan Lainnya

“Kami sedang melakukan kajian (sanksi) ini. Ini terus kami koordinasikan dengan Kepala Bareskrim Polri, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP),” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris kepada pers, Rabu (27/3).

Ia menegaskan bahwa ferienjob tidak memenuhi syarat yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan diperjelas melalui Surat Edaran (SE) Dirjen Diktiristek tertanggal 27 Oktober 2023.

Hal itu lantaran MBKM diklaim sebagai upaya Kemendikbudristek dalam menyediakan ruang kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas, yang dapat memberi bekal skill dan peningkatan kompetensi.

 

Pembekalan keahlian dan peningkatan kompetensi tersebut akan bermanfaat bagi calon lulusan perguruan tinggi agar siap bekerja, khususnya membantu mereka menyelesaikan permasalahan yang nantinya akan dihadapi di dunia industri, dunia usaha, dan masyarakat.

“Jadi di situ jelas kata kuncinya, harus terdapat muatan peningkatan kompetensi dan pembelajaran,” ucap Abdul.

Di sisi lain, menurut dia, tidak ditemukan muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa dalam ferienjob, sehingga Kemendikbudristek telah menegaskan kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai MBKM sejak Oktober tahun lalu.

Kendati demikian, Abdul menyebut peristiwa TPPO berkedok magang tersebut akan menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah.

 

“Kami menilai ini sebagai lesson learned bagi kementerian untuk dapat memperketat dari sisi pengawasan dan kontrol. Saya sangat berharap supaya celah ini bisa ditutup dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Sementara itu, dalam kegiatan ferienjob ke Jerman ini, Universitas Jambi menyatakan Prof. Sihol Situngkir tidak bertindak sebagai perwakilan kampus, melainkan sebagai perwakilan PT SHB.

 

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023, antara lain:

 

1. Universitas Binawan.

2. Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

3. Universitas Hasanuddin (Unhas).

4. Universitas Indonesia Timur (UIT).

5. Universitas Haluoleo (Uho).

6. Universitas PGRI Palembang.

7. Universitas Jambi (Unja).

8. Institut Teknologi Bandung (ITB).

9. Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.

10. Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali.

11. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

12. Universitas Terbuka (UT).

13. Universitas Tadulako (Untad).

14. Universitas Fajar Makassar (Unifa).

15. Universitas Pelita Harapan (UPH).

16. Universitas Trisakti (Usakti).

17. Universitas Atma Jaya.

18. Universitas Bina Nusantara (Binus).

19. Institut Kesehatan (Inkes) Deli Husada.

20. Inkes Medistra.

21. Universitas Nias Raya (Uniraya).

22. Inkes Lubuk Pakam.

23. Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

24. Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

25. Universitas Sebelas Maret (UNS).

26. Bright Education International Bandung.

27. Universitas Merdeka (Unmer) Madiun.

28. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Handayani.

29. Universitas Hindu Indonesia (Unhi).

30. Universitas Lampung (Unila).

31. UIN Salatiga. (D|Red)