Jakarta – Mediadelegasi : Polisi telah memulangkan 196 anak yang sempat diamankan saat unjuk rasa. Mereka diamankan karena melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan saat demonstrasi.
Proses Pemulangan
Polisi melakukan proses pemulangan terhadap 196 anak tersebut setelah dilakukan pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. Orang tua atau wali dari anak-anak tersebut juga turut hadir dalam proses pemulangan.
Tindakan yang Tepat






