6.110 Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk di Sumut

6.110 Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk di Sumut
Foto: Ilustrasi

 

 

 

Bacaan Lainnya

 

“Dalam waktu yang bersamaan, Pemprov Sumut juga akan menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan untuk menjadi Koperasi Merah Putih percontohan,” paparnya.

 

 

 

Sesuai arahan Gubernur Sumut, kata Naslindo, seluruh koperasi yang sudah dibentuk tersebut dapat segera diaktifkan dan operasional usaha koperasi dapat dijalankan dengan mengajak masyarakat aktif jadi anggota koperasi.

 

Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih yang dibentuk tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga benar-benar dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi warga desa/kelurahan.

Keanggotaan koperasi dibatasi hanya untuk warga berdomisili sesuai KTP, dan koperasi diarahkan membuka gerai usaha lokal.

 

 

 

 

Meskipun tidak langsung diberikan bantuan modal, koperasi-koperasi ini akan didorong mengakses sumber pembiayaan dari sektor perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar koperasi memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan. D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

 

Pos terkait