DPMPTSP Medan Rilis Capaian PAD 90,74 persen

Kamis, 17 Desember 2020 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ahmad Basaruddin

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ahmad Basaruddin

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan merilis capaian PAD Pajak dan Retribusi Daerah per tanggal 15 Desember 2020 capai 90,74 persen.
“Realisasi Pendapatan Daerah Kota Medan dari sisi Pajak Reklame dan Retribusi Daerah sudah mencapai Rp. 51,98 Miliar atau setara 90,74 persen. Serta target setelah refocusing dampak Covid-19 sebesar Rp57,30 miliar,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ahmad Basaruddin, Kamis (17/12/2020).
Lebih lanjut Ahmad Basaruddin, merincikan realisasi PAD ini terdiri dari Pajak Reklame sebesar Rp. 17.79 Miliar dari target Rp. 25,64 Miliar atau masih mencapai 69,34 persen, retribusi daerah dari target Rp31,65 miliar tercapai hingga Rp 34,21 miliar atau 108,08 persen dari target vang ditetapkan, IMB sebesar 105,49 persen dan retribusi perpanjangan izin tenaga kerja asing (RPTKA) 153,82 persen.
“Hingga 15 Desember 2020 catatan PAD Kota Medan dari sisi retribusi daerah itu sudah baik lantaran lebih dari 100 persen dari yang ditargetkan,” tandasnya.
Ia menuturkan untuk pos yang belum mencapai target yakni pos Pajak Daerah reklame masih 69,34 persen dari target yang ditetapkan. Hal itu terjadi karena banyaknya objek pajak yang masih belum memilki kesadaran sendiri.
untuk memenuhi kewajibannya dan kekurangan SDM dan sarana prasarana yang kami miliki, namun kami akan tetap berupaya memaksimalkan keadaan dan kondisi ini agar target pajak rekalme ini dapat tercapai hingga akhir tahun 2020 ini,” ujarnya.
Basaruddin juga menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk memaksimalkan PAD DPMPTSP tahun 2020 mulai dari layanan dengan pembuatan aplikasi online. Di mana cukup melalui smartphone masyarakat dapat melakukan permohonan dan mengetahui besaran pajak yang dikenakan. “Kita juga melakukan sistem jemput bola dengan menugaskan tim untuk langsung terjun ke lapangan bagi masyarakat yang tidak paham digital,” katanya.
Basaruddin juga menuturkan bahwa mekanisme pembayaran perizinan dan retribusi hanya dapat dilakukan melalui Bank Sumut bukan kepada petugas.
“Untuk itu saya pribadi apresiasi kepada seluruh pejuang pendapatan pajak dan retribusi daerah dan juga kepada wajib pajak atau wajib pungut yang telah mendukung pemerintah Kota Medan dalam upaya optimalisasi penerimaan PAD meskipun di tengah pandemi, tetap memenuhi kewajibannya,” terangnya.D|Med-82

BACA JUGA:  Bekas Galian Proyek Drainase Berbahaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Petugas bersama warga mengevakuasi jenazah pemuda hilang di Desa Wek III, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Jumat (9/10/2026). Ditemukan hampir 2 minggu setelah hilang, dugaan sementara gantung diri. Foto: Ist.

Kabupaten Tapanuli Selatan

Hilang Hampir 2 Minggu, Pemuda Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun

Jumat, 9 Okt 2026 - 16:46 WIB