Bekas Galian Proyek Drainase Berbahaya

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara  sepeda motor melintas di sisi jalan yang rusak dan ditanami pohon pisang di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (8/2).  Foto: RPas

Pengendara sepeda motor melintas di sisi jalan yang rusak dan ditanami pohon pisang di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (8/2). Foto: RPas

Medan-Mediadelegasi: Sejumlah warga melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang di tengah Jalan Menteng II yang rusak parah persisnya di bekas galian proyek drainase, karena hingga saat ini tidak kunjung diperbaiki.

“Kondisi jalan yang berlubang tersebut tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan raya,” kata Juhadi Sinaga, warga Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (8/2).

Ia menilai, pengerjaan proyek drainase atau saluran air limbah di tengah Jalan Menteng II atau persisnya di sekitar kawasan pusat industri kerajinan (PIK) terkesan asal jadi.

Fakta di lapangan, kata dia, memperlihatkan di sejumlah titik bekas galian muncul genangan saat turun hujan, berlumpur dan cekungan yang rentan membahayakan pengguna kendaraan bermotor.

“Sudah banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh saat melewati cekungan yang mirip kubangan kerbau di tambah banyaknya batu koral di badan jalan itu,” ujar juhadi.

BACA JUGA:  Jenazah Rudolf Pardede Disemayamkan di Pardede Hall

Bahkan, kata dia, tidak sedikit m
obil pernah terperosok di bekas lokasi badan jalan yang digali tersebut.

Pengerjaan proyek tersebut, katanya, turut pula membuat ruas jalan penghubung antara Jalan Menteng Raya dengan Jalan Bromo itu sulit dilalui kendaraan, sehingga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Kondisi sebagian badan jalan yang rusak parah itu diperkirakan akibat pihak kontraktor yang mengerjakan proyek drainase terkesan asal jadi saat memadatkan tanah setelah menanam beton precast di lokasi galian.

Imbas lainnya dari pengerjaan proyek drainase yang terkesan asal jadi itu, lanjut dia, di sepanjang badan jalan yang tidak beraspal itu juga kerap menimbulkan debu.

“Proyek galian untuk drainase itu tidak hanya menyebabkan warga sekitar menghirup debu, tetapi juga membahayakan pengguna jalan serta menghambat laju arus lalu lintas,” ucap Juhadi didampingi tetangganya Seksio Joshua Siregar.

BACA JUGA:  50 warga Rejang Lebong Terima Program Umrah Gratis

Menurut Seksio, warga yang merasa dirugikan akibat buruknya kinerja oknum kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek drainase tersebut sebenarnya sudah dapat diproses hukum.

“Begitupun hingga saat ini warga yang merasa dirugikan belum ada rencana menggugat ke pengadilan oknum kontraktor pelaksana maupun pejabat pengelola proyek itu,” ujar dia.

Seharusnya, menurut dia, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera tanggap dengan keluhan warga soal kinerja pengerajaan proyek drainase di wilayah itu.

Tidak hanya itu, Pemko Medan perlu segera mengaspal kembali badan jalan yang telah digali tersebut agar tidak merugikan warga setempat maupun pengguna jalan raya. D|Med-RP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB