DPMPTSP Medan Rilis Capaian PAD 90,74 persen

Kamis, 17 Desember 2020 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ahmad Basaruddin

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ahmad Basaruddin

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan merilis capaian PAD Pajak dan Retribusi Daerah per tanggal 15 Desember 2020 capai 90,74 persen.
“Realisasi Pendapatan Daerah Kota Medan dari sisi Pajak Reklame dan Retribusi Daerah sudah mencapai Rp. 51,98 Miliar atau setara 90,74 persen. Serta target setelah refocusing dampak Covid-19 sebesar Rp57,30 miliar,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ahmad Basaruddin, Kamis (17/12/2020).
Lebih lanjut Ahmad Basaruddin, merincikan realisasi PAD ini terdiri dari Pajak Reklame sebesar Rp. 17.79 Miliar dari target Rp. 25,64 Miliar atau masih mencapai 69,34 persen, retribusi daerah dari target Rp31,65 miliar tercapai hingga Rp 34,21 miliar atau 108,08 persen dari target vang ditetapkan, IMB sebesar 105,49 persen dan retribusi perpanjangan izin tenaga kerja asing (RPTKA) 153,82 persen.
“Hingga 15 Desember 2020 catatan PAD Kota Medan dari sisi retribusi daerah itu sudah baik lantaran lebih dari 100 persen dari yang ditargetkan,” tandasnya.
Ia menuturkan untuk pos yang belum mencapai target yakni pos Pajak Daerah reklame masih 69,34 persen dari target yang ditetapkan. Hal itu terjadi karena banyaknya objek pajak yang masih belum memilki kesadaran sendiri.
untuk memenuhi kewajibannya dan kekurangan SDM dan sarana prasarana yang kami miliki, namun kami akan tetap berupaya memaksimalkan keadaan dan kondisi ini agar target pajak rekalme ini dapat tercapai hingga akhir tahun 2020 ini,” ujarnya.
Basaruddin juga menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk memaksimalkan PAD DPMPTSP tahun 2020 mulai dari layanan dengan pembuatan aplikasi online. Di mana cukup melalui smartphone masyarakat dapat melakukan permohonan dan mengetahui besaran pajak yang dikenakan. “Kita juga melakukan sistem jemput bola dengan menugaskan tim untuk langsung terjun ke lapangan bagi masyarakat yang tidak paham digital,” katanya.
Basaruddin juga menuturkan bahwa mekanisme pembayaran perizinan dan retribusi hanya dapat dilakukan melalui Bank Sumut bukan kepada petugas.
“Untuk itu saya pribadi apresiasi kepada seluruh pejuang pendapatan pajak dan retribusi daerah dan juga kepada wajib pajak atau wajib pungut yang telah mendukung pemerintah Kota Medan dalam upaya optimalisasi penerimaan PAD meskipun di tengah pandemi, tetap memenuhi kewajibannya,” terangnya.D|Med-82

BACA JUGA:  Sejumlah Warga Sergai Terima Modal Usaha dari Bobby Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB