Medan-Mediadelegasi:Sebanyak 30 kilogram dimusnahkan Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara. Pemusnahan dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji di Mapolrestabes Medan, Selasa. (22/12)
Irsan menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polrestabes Medan dari jaringan narkoba Aceh-Palembang-Medan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AR (25) warga Palembang, Sumatera Selatan di sebuah hotel di Jalan Balaikota Medan pada Selasa (1/12).