Dugaan Kelainan Seksual Kepsek SDN Jalan Flamboyan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komis II DPRD Medan bersama Inspektorat Kota Medan, Rabu (6/1/2021).

Medan-Mediadelegasi: Kasus kelainan seksual yang diduga dilakukan salah seorang kepala sekolah SD Negeri di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, mendapat perhatian dari pihak Pemko Medan dan DPRD Medan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komis II DPRD Medan bersama Inspektorat Kota Medan, Rabu (6/1/2021). Hadir dalam RDP antara lain, Ketua Komisi II Surianto, Wakil Ketua Komisi II Sudari dan anggotra dewan lainnya seperti Dhiyaul Hayati, Modesta Marpaung.

Inspektur Pemko Medan Saruddin mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Medan terkait masalah ini.

“Ini kasus pertama yang kami hadapi. Kami perlu prinsip kehati-hatian. Jangan nanti kita menduga, nanti kita dibalikot istilah orang Medan. Kami akan lebih aktif dalam menangani kasus ini, dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi atau guru, atau orangtua murid untuk bisa meyakinkan kami memberi pendapat atas kasus ini,” ucapnya.

Pos terkait