Polsek Sunggal Musnahkan Barang Bukti Tangkapan

- Penulis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Polsek Sunggal melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan di Mapolsek, Jumat (29/1/2021).

Pemusnahan barang bukti berupa 10  unit mesin permainan judi dengan dibakar ini disaksikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH dan Panit Reskrim Iptu M Sofi SH.

Kapolsek menjelaskan, barang bukti tangkapan tersebut adalah hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang adanya mesin permainan judi di dua lokasi yang berbeda yaitu di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berhasil mengamankan 8 unit mesin judi jenis jackpot, terdiri dari 6 unit berukuran kecil dan dua unit berukuran besar, kemudian dari Jalan Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang kita amankan 2  unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tekab Polsek Sunggal Ciduk 3 Pengedar Narkoba

Ditambahkannya bahwa pengungkapan di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang dilakukan pada hari Selasa (19/1/2021) di rumah warga, yang mana saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut beberapa orang pria terlihat melarikan diri.

Sedangkan di Jalan Bunga Asoka dilakukan pada hari Senin (25/1/2021). Diduga kehadiran petugas telah diketahui sehingga pemilik rumah dan pemain judi melarikan diri di antaranya ada yang memanjat atap seng rumah warga.

“Kita sudah melengkapi administrasi guna penyidikan temuan tersebut dan mengantongi identitas pemiliknya dan masih kita lakukan pengejaran,” ujar mantan Kapolsek Patumbak tersebut mengakhiri. D|Med-Neng

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru