Polsek Patumbak Ungkap Kasus Curanmor, Satu Tersangka Ditembak

- Penulis

Selasa, 9 Februari 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Mediadelegasi : Tim Anti Bandit Polsek Patumbak berhasil ungkap kasus curanmor sejenis sepeda motor BK 2482 NAT milik Mukhsin Siregar yang raib, Sabtu (16/1/2021) persisnya di depan toko Luna di Jalan SM Raja Selamat Pulau Siterejo III Kecamatan Medan Amplas.

Petugas mengamankan tersangka HS alias Dogol dan UA alias Usnul.

Keterangan diperoleh, lejadian itu, Sabtu (16/1/2021) dimana saat korban pergi belanja baju di toko Luna yang berada di Jalan Raja Selamat Pulau Siterejo III Kecamatan Medan Amplas.

Sesampainya di TKP, korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko dan langsung masuk ke dalam toko.

Setelah selesai belanja, korban keluar dari toko dan melihat sepeda motornya tidak ada lagi di tempat parkir.

BACA JUGA:  Dipicu Sakit Hati, Anggota Dit Narkoba Poldasu Tewas Ditembak Keponakan

Mengetahui kejadian itu, korban pun langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak dengan nomor LP/47/1/2021/SU/Resta/SEK Patumbak, tanggal 16 Januari 2021.

Setelah menerima laporan pengaduan korban, maka unit reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan cek TKP dan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan dan berdasarkan bantuan rekaman CCTV toko, polisi berhasil mengindentifikasi pelaku yang terdiri dari dua orang yakni HS alias Dogol.

Selanjutnya petugas melacak keberadan tersangka dan berhasil  meringkus tersangka dari tempat persembunyiannya.

Dari hasil intrograsi petugas, pelaku mengakui atas perbuatanya dan mengatakan kalau barang curiannya itu dijual kepada temannya UA alias Usnul seharga 3 juta.

Mendengar pengakuan dari tersangka, maka tekab Polsek Patumbak langsung meluncur ke rumah UA alias Usnul dan berhasilnya menangkapnya.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Kasus Curat, 5 Pelaku Diringkus

Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza saat melakukan paparan, Senin (8/2/2021), di Mako Polsek Patumbak mengatakan, salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat melakukan penangkapan.

Petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa 1 buah kunci T, 1 helai baju kaos cokelat, 1 buah sepatu, uang tunai Rp 100.000, 1 buah topi, 1 unit sepeda motor. D | Med-Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru