Medan – Mediadelegasi : Tim Anti Bandit Polsek Patumbak berhasil ungkap kasus curanmor sejenis sepeda motor BK 2482 NAT milik Mukhsin Siregar yang raib, Sabtu (16/1/2021) persisnya di depan toko Luna di Jalan SM Raja Selamat Pulau Siterejo III Kecamatan Medan Amplas.
Petugas mengamankan tersangka HS alias Dogol dan UA alias Usnul.
Keterangan diperoleh, lejadian itu, Sabtu (16/1/2021) dimana saat korban pergi belanja baju di toko Luna yang berada di Jalan Raja Selamat Pulau Siterejo III Kecamatan Medan Amplas.
Sesampainya di TKP, korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko dan langsung masuk ke dalam toko.
Setelah selesai belanja, korban keluar dari toko dan melihat sepeda motornya tidak ada lagi di tempat parkir.
Mengetahui kejadian itu, korban pun langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak dengan nomor LP/47/1/2021/SU/Resta/SEK Patumbak, tanggal 16 Januari 2021.