Jaringan Malaysia, Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 26,9 Kg

- Penulis

Jumat, 15 Januari 2021 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Satuan reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap [eredaran narkotik jenis Sabu dari Jaringan Malaysia – Aceh – Pulau Jawa.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin MSi didampingi Kapolrestabes Medan Kombes, Pol Riko Sunarko, Pimpin Press Release bertempat di Depan Ruang Jenazah, RS Bhayangkara TK ll Medan, Kamis (14/01/2021).

Pengungkapan Peredaran 26,9 Kg Narkotika, Jenis Sabu dilumpuhkan dari 2 TKP. Penyitaan Pertama dari Hotel Daerah di Jalan SM Raja, dan Penyitaan Kedua dari Hotel di Wilayah Medan Baru. Part Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 4 Orang. Dari 4 Orang Pelaku, Salah Seorang diantaranya bertindak sebagai Kurir, menerima Tindakan Tegas, akibat melawan Petugas saat akan diamankan.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan, Sebanyak, 22 Bungkus Plastik Sabu, Seberat 1.900 Gram, dan 25 Kg Sabu, yang dikemas dengan Bungkusan Teh Hijau China. Modusnya Para Pelaku menyimpan Sabu dalam Sepatu, dan dibungkus Teh China,” kata Martuani.

BACA JUGA:  Gubsu Lantik Akhyar Nasution Jadi Walikota Medan

Kapolda Sumut berharap Peran Aktif Media sangatlah penting untuk memberikan informasi, dan Mengedukasi Masyarakat akan besarnya bahaya yang diakibatkan Narkotika tersebut.

“Tetap berikan Kami Informasi Peredaran Narkotika di Sumut, jangan sampai Anak-anak Kita, Generasi berikutnya rusak akibat Barang Haram ini,” ujarnya.

Irjen Pol Martuani, mengatakan Salah Seorang dari 4 Pelaku, menerima Tindakan Tegas, dan Terukur dari Petugas, yang mencoba melawan saat akan diamankan Petugas di Perjalanan dengan berusaha memukul Petugas dengan Borgol, dan hendak merampas Senjata Api. Namun Petugas langsung melakukan Tindakan Tegas, dan Terukur.

“Saya tegaskan Siapapun yang mencoba melawan Petugas, dan membahayakan Nyawa Petugas saat akan melakukan Penangkapan, Petugas tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas, dan terukur,” tegas Irjen Pol Martuani.

BACA JUGA:  Logistik Pilkada Tiba, Bawaslu Pastikan Pendistribusian

Dari banyaknya barang bukti yang berhasil disita, tambah Kapolda Sumut, diperkirakan menyelamatkan 269.000 Jiwa Anak Bangsa. Dengan asumsi perhitungan, bila dari Satu Gram Sabu, biasa digunakan untuk 10 Orang Pemakai. Karena itu, Bila 26,9 Kilogram berat Barang Bukti Narkotika, Jenis Sabu tersebut, bila dikonsumsi, akan terjerat 269.000 Jiwa menjadi Pengguna.

Lebih lanjut dijelaskannya, para Pelaku dijerat dengan Pasal 114, Ayat (2), Subs Pasal 112, Ayat (2), Jo Pasal 132, Ayat (1), UU RI No 35, Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati, atau Hukuman Kurungan Seumur Hidup, dan atau Paling Singkat, Hukuman Kurungan 6 Tahun, dan Paling Lama 20 Tahun Penjara. Denda Paling Sedikit Rp 1 Miliar, dan Paling Banyak Rp 10 Miliar,” pungkas Kapolda.D|Mdn-Nng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru