Polsek Patumbak Ungkap Kasus Curanmor, Satu Tersangka Ditembak

Selasa, 9 Februari 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Mediadelegasi : Tim Anti Bandit Polsek Patumbak berhasil ungkap kasus curanmor sejenis sepeda motor BK 2482 NAT milik Mukhsin Siregar yang raib, Sabtu (16/1/2021) persisnya di depan toko Luna di Jalan SM Raja Selamat Pulau Siterejo III Kecamatan Medan Amplas.

Petugas mengamankan tersangka HS alias Dogol dan UA alias Usnul.

Keterangan diperoleh, lejadian itu, Sabtu (16/1/2021) dimana saat korban pergi belanja baju di toko Luna yang berada di Jalan Raja Selamat Pulau Siterejo III Kecamatan Medan Amplas.

Sesampainya di TKP, korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko dan langsung masuk ke dalam toko.

Setelah selesai belanja, korban keluar dari toko dan melihat sepeda motornya tidak ada lagi di tempat parkir.

BACA JUGA:  Sopir Penabrak Dua "Pak Ogah" jadi Tersangka

Mengetahui kejadian itu, korban pun langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak dengan nomor LP/47/1/2021/SU/Resta/SEK Patumbak, tanggal 16 Januari 2021.

Setelah menerima laporan pengaduan korban, maka unit reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan cek TKP dan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan dan berdasarkan bantuan rekaman CCTV toko, polisi berhasil mengindentifikasi pelaku yang terdiri dari dua orang yakni HS alias Dogol.

Selanjutnya petugas melacak keberadan tersangka dan berhasil  meringkus tersangka dari tempat persembunyiannya.

Dari hasil intrograsi petugas, pelaku mengakui atas perbuatanya dan mengatakan kalau barang curiannya itu dijual kepada temannya UA alias Usnul seharga 3 juta.

Mendengar pengakuan dari tersangka, maka tekab Polsek Patumbak langsung meluncur ke rumah UA alias Usnul dan berhasilnya menangkapnya.

BACA JUGA:  Asrorun Ni’am: Pra Munas MA IPNU Kuatkan Daya Dukung Kaderisasi

Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza saat melakukan paparan, Senin (8/2/2021), di Mako Polsek Patumbak mengatakan, salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat melakukan penangkapan.

Petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa 1 buah kunci T, 1 helai baju kaos cokelat, 1 buah sepatu, uang tunai Rp 100.000, 1 buah topi, 1 unit sepeda motor. D | Med-Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB