Hotma Sitompul Diperiksa KPK Soal Fee Lawyer Kasus Bansos Covid-19

Pengacara Senior Hotma Sitompul

Jakarta-Mediadelegasi: Pengacara senior Hotma Sitompul diperiksa dan dicecar pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus korupsi Bansos Covid-19.

Dalam pemeriksaan, penyidik KPK mendalami mengenai fee lawyer atau pengacara, yang diduga diterima oleh Hotma Sitompul.

“Didalami oleh tim penyidik KPK mengenai pengetahuannya terkait dengan adanya pembayaran sejumlah uang sebagai fee lawyer karena adanya bantuan penanganan perkara hukum di Kemensos saat itu,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/2/2021).

Ali Fikri tak menjelaskan lebih detail mengenai fee lawyer tersebut. Dia mengatakan fee lawyer itu dibayarkan oleh Adi Wahyono, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Pos terkait