DPRD Samosir Raker Bersama Tim Legislasi Daerah dan OPD

- Penulis

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir- Mediadelegasi: Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Kerja bersama Tim Legislasi Daerah dan OPD terkait dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir yang menjadi prioritas di masa sidang pertama Tahun 2021, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Samosir, Senin (15/3/2021).

Pantas Marroha Sinaga selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Ranperda yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2021 ini kiranya dapat dibahas secara sebaik mungkin dengan mengedepankan prinsip-prinsip keberpihakan kepada masyarakat dan mendukung kemajuan Kabupaten Samosir.

“Kami berharap kita dapat bersinergi dalam menuntaskan pembahasan ranperda ini dalam masa sidang I ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun beberapa ranperda yang menjadi prioritas pembahasan dalam masa sidang ini yakni Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan pemanfaatannya.

Ditambahkan, seharusnya Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Pangururan akan dibahas, namun karena adanya perubahan beberapa regulasi, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap aturan dimaksud.  

Rapat kerja tersebut berjalan dengan baik dan menyepakati beberapa hal diantara pimpinan DPRD Kabupaten Samosir, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Samosir, Komisi I, II dan Komisi III Beserta Tim legislasi daerah akan segera menuntaskan pembahasan ranperda ini.

Terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah agar difinalisasi terkait norma-norma dan tambahan penjelasan di setiap pasal yang menjadi hasil pembahasan.

BACA JUGA:  Kadis Kominfo: Lelang Proyek di Kabupaten Samosir Terbuka dan Transparan

Untuk Ranperda tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya agar difinalisasi khususnya terkait Hak Pemanfaatan dan penegasan terkait tatanan/filosofi dalihan natolu.

“Kita berharap ranperda- ranperda ini sudah dapat kita tetapkan pada akhir bulan April ini,” tegas Pantas Marroha Sinaga.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru