Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meyakini Presiden Prabowo Subianto menerima informasi yang keliru terkait perkara hukum yang saat ini menjerat dirinya. Pernyataan tersebut disampaikan Febrie saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Febrie menegaskan dirinya tidak pernah meminta proyek kepada pemerintah selama menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Ia menyampaikan keyakinan bahwa terdapat masukan yang tidak tepat kepada Presiden Prabowo mengenai perkara yang dihadapinya.
“Saya yakin ya, Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini,” ujar Febrie kepada wartawan.
Dalam keterangannya, Febrie juga menyinggung perjalanan pengabdiannya selama 33 tahun sebagai jaksa. Ia menyebut tidak pernah terlibat dalam perkara hukum maupun menerima hukuman dalam bidang pengawasan selama menjalankan kariernya di institusi kejaksaan.
Febrie mengungkapkan bahwa selama memimpin Gedung Bundar, berbagai perubahan telah dilakukan dalam upaya memperkuat kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus. Ia juga menyoroti sejumlah capaian jajaran Jampidsus Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus besar.
Menurut Febrie, jajaran yang pernah dipimpinnya telah menangani berbagai perkara yang berdampak terhadap kepentingan negara. Ia menyebut pengungkapan kasus-kasus tersebut turut menghasilkan pengembalian dana kepada negara dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah.
Ia menambahkan, pihak-pihak yang terlibat dalam perkara besar tersebut tercatat dalam database yang dimiliki Gedung Bundar. Febrie kemudian meminta para juniornya di lingkungan Jampidsus untuk tetap menindaklanjuti informasi yang berkaitan dengan perkara-perkara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Febrie sembari mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan kepadanya. Ia menggambarkan situasi yang dihadapi seperti seseorang yang sedang digergaji, meskipun sebelumnya mengaku telah berkontribusi dalam pengungkapan sejumlah kasus besar.
Febrie secara tegas membantah memiliki sejumlah kepentingan usaha yang disebutnya berkaitan dengan proyek maupun kebijakan pemerintah. Ia menyatakan tidak mempunyai izin usaha pertambangan (IUP), konsesi perkebunan kelapa sawit, maupun pernah meminta kuota impor.
“Saya tidak punya IUP tambang, saya tidak pernah minta proyek pemerintah, saya tidak pernah punya konsesi sawit, saya tidak pernah minta kuota impor,” tuturnya.
Lebih lanjut, Febrie kembali menunjuk keberadaan database di Gedung Bundar sebagai sumber informasi mengenai pihak-pihak yang pernah terlibat dalam perkara besar. Ia berharap data tersebut terus dimanfaatkan untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Febrie juga menyampaikan harapan agar para juniornya tetap menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia meminta jajaran Jampidsus terus berkomitmen dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.
“Mudah-mudahan, junior-junior saya yang ada di Gedung Bundar akan terus bela kepentingan rakyat dan bangsanya untuk menuju kemakmuran rakyat. Itu saja, ya,” kata Febrie. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






