Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo

Jumat, 18 September 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan keyakinannya terkait dugaan masukan keliru kepada Presiden Prabowo Subianto dalam perkara yang menjerat dirinya. Foto: Ist.

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan keyakinannya terkait dugaan masukan keliru kepada Presiden Prabowo Subianto dalam perkara yang menjerat dirinya. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meyakini Presiden Prabowo Subianto menerima informasi yang keliru terkait perkara hukum yang saat ini menjerat dirinya. Pernyataan tersebut disampaikan Febrie saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Febrie menegaskan dirinya tidak pernah meminta proyek kepada pemerintah selama menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Ia menyampaikan keyakinan bahwa terdapat masukan yang tidak tepat kepada Presiden Prabowo mengenai perkara yang dihadapinya.

“Saya yakin ya, Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini,” ujar Febrie kepada wartawan.

Dalam keterangannya, Febrie juga menyinggung perjalanan pengabdiannya selama 33 tahun sebagai jaksa. Ia menyebut tidak pernah terlibat dalam perkara hukum maupun menerima hukuman dalam bidang pengawasan selama menjalankan kariernya di institusi kejaksaan.

Febrie mengungkapkan bahwa selama memimpin Gedung Bundar, berbagai perubahan telah dilakukan dalam upaya memperkuat kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus. Ia juga menyoroti sejumlah capaian jajaran Jampidsus Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus besar.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo: Belum Seluruh Janji Tuntas, Namun Sudah Mulai Selesaikan Persoalan Puluhan Tahun

Menurut Febrie, jajaran yang pernah dipimpinnya telah menangani berbagai perkara yang berdampak terhadap kepentingan negara. Ia menyebut pengungkapan kasus-kasus tersebut turut menghasilkan pengembalian dana kepada negara dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah.

Ia menambahkan, pihak-pihak yang terlibat dalam perkara besar tersebut tercatat dalam database yang dimiliki Gedung Bundar. Febrie kemudian meminta para juniornya di lingkungan Jampidsus untuk tetap menindaklanjuti informasi yang berkaitan dengan perkara-perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Febrie sembari mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan kepadanya. Ia menggambarkan situasi yang dihadapi seperti seseorang yang sedang digergaji, meskipun sebelumnya mengaku telah berkontribusi dalam pengungkapan sejumlah kasus besar.

Febrie secara tegas membantah memiliki sejumlah kepentingan usaha yang disebutnya berkaitan dengan proyek maupun kebijakan pemerintah. Ia menyatakan tidak mempunyai izin usaha pertambangan (IUP), konsesi perkebunan kelapa sawit, maupun pernah meminta kuota impor.

BACA JUGA:  Pernyataan Tegas Prabowo di Hari Bhayangkara: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

“Saya tidak punya IUP tambang, saya tidak pernah minta proyek pemerintah, saya tidak pernah punya konsesi sawit, saya tidak pernah minta kuota impor,” tuturnya.

Lebih lanjut, Febrie kembali menunjuk keberadaan database di Gedung Bundar sebagai sumber informasi mengenai pihak-pihak yang pernah terlibat dalam perkara besar. Ia berharap data tersebut terus dimanfaatkan untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Febrie juga menyampaikan harapan agar para juniornya tetap menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia meminta jajaran Jampidsus terus berkomitmen dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

“Mudah-mudahan, junior-junior saya yang ada di Gedung Bundar akan terus bela kepentingan rakyat dan bangsanya untuk menuju kemakmuran rakyat. Itu saja, ya,” kata Febrie. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel
Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK
KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor
Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban
Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos
KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor
Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:29 WIB

Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel

Jumat, 18 September 2026 - 15:03 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Jumat, 18 September 2026 - 13:30 WIB

Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WIB

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Berita Terbaru

Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut dalam prosesi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026). Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:41 WIB

Wakil Gubernur Sumut Surya menerima Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Mahyuzar dalam pembahasan penguatan ketahanan keluarga dan dinamika kependudukan di Sumatera Utara. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Perkuat PUSPAGA Hadapi Tren Childfree Gen Z

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:27 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama kepala daerah se-Sumut mengikuti rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi bersama KPK. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:02 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan kooperatif mendukung proses hukum KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Foto: Ist.

Nasional

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:03 WIB