Samosir-Mediadelegasi: Polres Samosir gelar Temu Pers tentang beberapa kasus yang ditangani, salah satunya kasus dugaan penyekapan yang dilaporkan oleh Risda Sigalingging, Sabtu (20/3/2021).
Temu Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon didampingi Kasat Reskrim, AKP Suhartono, Kasat Lantas, AKP S.Batubara dan pejabat dan penyidik Polres Samosir.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menjelaskan, dalam kasus tersebut belum ditemukan unsur penyekapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secepatnya kita akan menggelar perkara dan akan melibatkan Propam untuk memastikan kasus hukum yang dialaminya Risda. Jika nanti tidak ada unsur dan bukti, maka dihentikan dan jika dalam gelar perkara nanti ada unsur, maka akan dinaikkan statusnya,” katanya.
Josua juga menjelaskan, saat berada di CV Maduma, Risda juga terlihat melakukan tiktok selama dalam ruangan dan tinggal bersama teman temannya sesama perempuan di dalam ruangan itu.
“Yang pasti, SP2HP sudah diberikan kepada pelapor dan dalam SP2HP itu belum ditemukan keterangan dan bukti yang mendukung atas keterangan pelaporan yang dibuat korban hingga menemukan perbedaan keterangan dari saksi saksi,” tegasnya. D|Sam-59












