Jaksa Agung: Diminta PLN Berkerja Saja

Jumat, 26 Maret 2021 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Minta PLN Bekerja Saja

MEDAN-koranmonitor | Kejaksaan Agung (Kejagung) RI jalin kerjasama dan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT PLN (Persero).

Kegiatan tersebut digelar secara Nasional dan diikuti secara daring oleh seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati), di seluruh Indonesia dan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) di seluruh Nusantata, Jumat (26/3/2021).

Pelaksanaan kegiatan secara Nasional diikuti Jaksa Agung RI ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Feri Wibisono SH, MM, CN dan Direktur PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini.

Untuk Wilayah Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu didampingi Asdatun DR. Prima Idwan Mariza, SH, M. Hum.

Sementara dari pihak PLN ada GM Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut Pandapotan Manurung, GM Unit Induk Pembangunan Ikram, dan GM Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara Octavianus Padudung.

BACA JUGA:  Kasus HIV/AIDS di Sumut 21 Ribu

Penandatanganan nota kesepahaman antara Kejatisu dengan PLN Wilayah Sumatera Utara digelar di Balai Agung Astakona Kantor UIW Sumut, Jalan Yos Sudarso Medan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, penandatanganan kesepakatan ini tidak hanya seremoni saja. Akan tetapi ada upaya-upaya nyata dalam meningkatkan kinerja PLN.

“Kejaksaan dalam hal ini akan memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, penelusuran aset negara, pengawasan proyek strategis nasional serta bentuk kerjasama lainnya,” kata Burhanuddin.

Lebih lanjut Jaksa Agung menyampaikan, pihak PLN bekerja saja, apabila ada masalah hukum serahkan kepada Kejaksaan untuk menyelesaikannya.

Kajati Sumut IBN Wiswantanu dalam wawancara khusus dengan wartawan menyampaikan, kerjasama ini adalah pembaharuan dari kerjasama terdahulu dalam tenggang waktu 3 tahun ke depan. Bentuk kerjasamanya adalah pendampingan hukum, pengawalan pembangunan strategis serta upaya hukum lainnya.

“Dari perbincangan dengan para GM PLN di Sumut, upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah menyelamatkan aset-aset PLN yang selama ini sudah dikuasai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kami akan identifikasi masalahnya dan mencarikan solusinya, ” kata IBN Wiswantanu.

BACA JUGA:  Terhitung Per Januari 2021 Inflasi Sumut Sebesar 0,45%

Sementara GM Unit Induk Wilayah Sumut Pandapotan Manurung menyampaikan, permasalahan aset-aset PLN menjadi perhatian, dalam upaya menyelamatkan aset PLN di Sumatera Utara.

“Karena, berdasarkan pendataan kita ada beberapa aset PT PLN yang sudah dikuasai pihak lain. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kita berharap masalah aset ini bisa diselesaikan dan administrasinya dibenahi, ” kata Pandapotan Manurung.

Acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kejati Sumut dengan PLN lebih mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Acara diakhiri dengan pemberian cenderamata dari PLN ke Kejati Sumut dan dari Kajati Sumut kepada GM PT PLN UIW Sumut.

D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengapa 7 WNA Love Scamming Dideportasi Saat Isu Pengembangan Muncul?
Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:41 WIB

Mengapa 7 WNA Love Scamming Dideportasi Saat Isu Pengembangan Muncul?

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Berita Terbaru

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB

Banjir bandang merendam kawasan permukiman warga di Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akibat luapan sungai setelah hujan deras. Foto: Ist.

Nasional

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:17 WIB