KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 September 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Petunjuk tersebut diperoleh setelah penyidik menggeledah rumah salah satu tersangka di Bekasi.

Penggeledahan dilakukan terhadap kediaman Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri (LMP), pada Jumat (18/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan akan ditelaah lebih lanjut. Penyidik melakukan analisis untuk mengungkap dugaan aliran uang sekaligus mendalami keterlibatan para pihak dalam perkara korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Budi, proses pemeriksaan barang bukti menjadi bagian dari upaya KPK menyusun konstruksi perkara secara menyeluruh. Penyidik juga akan mendalami peran Lampri, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan rangkaian dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki.

BACA JUGA:  Mantan Wakil Ketua KPK Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers

Penggeledahan rumah Lampri merupakan lanjutan dari rangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan KPK pada 17-18 September 2026. Sebelumnya, penyidik menyasar sejumlah ruangan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026).

Tiga ruangan yang digeledah antara lain ruang Dirjen PPTR Lampri, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi. Ruangan di bawah direktorat terkait juga turut diperiksa.

Dari penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut, KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik. Barang-barang itu disebut berkaitan dengan proses serta mekanisme layanan pertanahan yang menjadi bagian dari penyidikan perkara.

Pada hari yang sama dengan penggeledahan rumah Lampri, KPK juga mendatangi kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Lima Petinggi Biro Travel Haji Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota

Barang bukti dari kantor perusahaan tersebut meliputi dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk yang berkaitan dengan PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA), serta barang bukti elektronik terkait pemblokiran sengketa tanah di wilayah Bogor.

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Penyidikan juga mencakup dugaan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN yang berkaitan dengan layanan pertanahan serta mutasi dan promosi jabatan.

Melalui pemeriksaan dokumen dan barang bukti elektronik, KPK terus mendalami hubungan antarpihak serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Hasil analisis penyidik akan menjadi bagian dari proses pengungkapan konstruksi dugaan tindak pidana korupsi secara lebih lengkap. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brantas Abipraya Tunggak Rp1,5 Triliun ke Subkontraktor, Restitusi Pajak Rp800 Miliar Mandek
Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang
Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara
Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel
Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK
KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor
Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo
Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:25 WIB

Brantas Abipraya Tunggak Rp1,5 Triliun ke Subkontraktor, Restitusi Pajak Rp800 Miliar Mandek

Sabtu, 19 September 2026 - 13:54 WIB

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 September 2026 - 13:17 WIB

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 September 2026 - 12:07 WIB

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Jumat, 18 September 2026 - 15:03 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Berita Terbaru

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB

Banjir bandang merendam kawasan permukiman warga di Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akibat luapan sungai setelah hujan deras. Foto: Ist.

Nasional

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:17 WIB

Kemenkeu menyiapkan dana talangan utang Kopdes Merah Putih (KDKMP). Foto: Ist.

Nasional

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:07 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut dalam prosesi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026). Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:41 WIB