Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mendengar bahwa BOR di Medan 47 persen, namun ternyata 41 persen.
“Kita pertahankan ini, kalau bisa diturunkan
Setelah saya pelajari juga, Kota Medan sebenarnya tidak di Level 4. Seharusnya di Level 3,” ucap Gubsu Edy Rahmayadi, Kamis (8/7) di rumah dinasnya, usai bertemu dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Hal ini, lanjut Gubsu, harus disampaikannya, karena tindakan pada Level 4, 3, 2, maupun 1 berbeda. Dengan demikian pemberlakuan kerja di kantor juga berbeda.
“Ternyata Medan tidak termasuk Level 4 dalam penilaian penilaian krisis Covid-19, melainkan berada pada Level 3. Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian maupun Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan masih di bawah indikator Level 4 yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” ucapnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membenarkan bahwa Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian maupun Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan masih di bawah indikator Level 4 yang ditetapkan oleh WHO.
“Case Fatality Rate kita masih 3,1 persen. Sedang BOR 41 persen untuk isolasi dan 37 persen untuk ICU,” sebut Bobby Nasution.
Menyinggung soal pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, Bobby Nasution mengatakan terjadi perubahan jam operasional saja. Pemko Medan terus menginformasikannya secara massif dan dengan cara yang baik agar bisa diikuti masyarakat.
“Kami bukan hanya ingin menindak dan menegur, kami hanya ingin mengajak masyarakat bisa mengikuti apa aturan di PPKM Mikro,” ungkap Bobby Nasution.