Ketua Komisi A DPRD Sumut Harap PPKM Darurat Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 14 Juli 2021 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Komisi A DPRD Sumatera Utara mengapresiasi diberlakukannya PPKM Darurat dalam rangka memutuskan laju pademi secara Nasional maupun di Sumatera Utara.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Hendro Susanto, Rabu, (14/7) di ruang komisi A DPRD Sumut.

Menurutnya, walaupun sesuai dengan arahan Presiden bahwa zona merah di sebutkan Medan dan Sibolga, namun ada arahan dari Polri ke Kapolda dan Gubernur Sumut untuk melaksanakan PPKM Darurat secara Ovelhole dengan membatasi kegiatan masyarakat Non Esensial atau secara WFH(Work From Home) dan secara Esensial dengan kuota 25 persen untuk mekanismenya.

Namun dia juga berharap jangan sampai pelaksanaan PPKM Darurat ini menimbulkan masalah baru, misalnya pendapat masyarakat terkeruk.

BACA JUGA:  PDI Perjuangan, Pancasila dan Islam Memiliki Satu Tarikan Nafas Sejarah Indonesia

Disaat PPKM Darurat dilakukan, maka pemerintah baik provinsi maupun pusat harus ikut berperan memberikan bantuan sosial.

“Hal ini agar masyarakat yang dibatasi pergerakannya tidak bingung dengan apa yang akan di makannya dan siapa yang menjamin kehidupannya,” ucap Hendro yang juga wakil Ketua dari Fraksi PKS DPRD Sumut.

Dia menyebutkan, seharusnya yang dibatasi itu adalah jam kegiatan dan operasionalnya. apalagi orang yang berdagang, bukan menutup tapi membatasi.

“Contohnya pedagang bisa melakukan Take Away tanpa harus menimbulkan kerumunan dan PPKM Darurat dalam pelaksanaannya harus lebih memperhatikan dampak yang terjadi nantinya,” katanya.

Hendro Susanto berpesan kepada petugas yang melakukan PPKM Darurat jangan salah kaprah dan harus lebih mengedepan etika serta SOP (Standar Operasional) yang berlaku dalam melaksanakan kegiatannya.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Dukung PPKM Darurat untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Hendro Susanto berharap ketika pemberlakuan PPKM Darurat, pemerintah harus lebih memperhatikan apa yang diperlukan masyarakat dan membekali dengan memberikan vitamin untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19, dan untuk sektor Esensial tetap 25 kuotanya dan yang Non Esensial untuk benar benar WFH.D|Med-82.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB