Medan-Mediadelegasi: Walau masih berstatus PPKM level 4, namun penyekatan jalan dalam Kota Medan sudah dibuka.
“Ya, mulai hari ini dibuka. Tidak ada penyekatan di dalam kota Medan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (7/8/2021).
Kata dia, penyekatan hanya masih berlangsung di lima titik penyekatan perbatasan kota Medan.
Kelima titik itu adalah, Simpang Tuntungan, Jalan AH Nasution menuju Titi Kuning, Jalan Gatot Subroto menuju Diski, Jalan SM Raja menuju arah Tanjung Morawa, dan Jalan Letda Sujono menuju ke Desa Tembung.
Menurut dia, setiap pengendara yang masuk atau keluar kota Medan masih diberlakukan pemeriksaan.
“Kalau di perbatasan kota Medan masih dilakukan penyekatan dan setiap pengendara tetap diperiksa,” terangnya.
Dia menekankan, meskipun penyekatan jalan iti sudah dibuka, namunmasyarakat masih tetap mematuhi aturan protokol kesehatan seperti pakai masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan dan jaga jarak.
“Bila tidak terlalu penting, jangan keluar kota. Begitu juga masyarakat luar Kota Medan yang tidak melakukan kegiatan yang tidak terlalu penting jangan masuk Medan dulu. Ini untuk menekan penyebaran Covid-19,” sebutnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Medan melakukan penyekatan sejumlah titik jalan di Kota Medan mulai dari PPKM Darurat tanggal 12 Juli 2021 lalu. Red






