Semester I 2021, KPK Terima 1.137 Laporan Dugaan Gratifikasi

Otoritas Dewas KPK, Mata Terbelalak Melihat Pemecatan
Gedung KPK. Foto: D|Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Sepanjang semester I Tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.137 laporan dugaan gratifikasi, dengan total nominal mencapai Rp6,9 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (18/8/2021) mengatakan, 309 di antaranya dinyatakan sebagai milik negara. Adapun sebesar Rp760 juta telah disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Sepanjang semester I 2021, KPK juga telah menerima sebanyak 1.137 laporan dugaan gratifikasi, dengan total nominal Rp6,9 miliar,” sebut Pahala.

Bacaan Lainnya

Pahala menambahkan, KPK turut menyoroti peningkatan kualitas layanan publik pada sektor pendidikan, anggaran, kesehatan, dana desa, dan perizinan.

Saat ini, lembaga antirasuah mengembangkan platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA), sebagai medium literasi publik yang menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik.

“Hingga 30 Juni 2021, JAGA menerima 348 keluhan terkait penyaluran bansos dan banpres produktif usaha mikro (BPUM),” ujat Pahala.

Pos terkait