Satu Ditembak, Seorang Lainnya DPO

- Penulis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Medan Helvetia memamerkan Barang bukti sitaan dari pelaku kejahatan. Fotot Ist

Petugas Polsek Medan Helvetia memamerkan Barang bukti sitaan dari pelaku kejahatan. Fotot Ist

Medan-Mediadelegasi: Dua dari tiga komplotan pencuri dibekuk petugas Polsek Medan, Helvetia. Seorang diantaranya ditembak. Pelaku lainnya masih DPO. Demikian informasi dikumpulkan Mediadelegasi, Sabtu (09/10).

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH pada wartawan menjelaskan, para pelaku ditangkap Selasa (05/10) sekira pukul 18.30 WIB. ”Saat ditangkap, HT (24) sedang berada di Warnet Galang, yang terletak di jalan Gatot Subroto kelurahan Sei Sekambing CII Medan Helvetia,” jelas Kapolsek.

HT penduduk Jalan Pembangunan Helvetia Timur pada petugas, mengakui, kalua aksi pencurian dengan pemberatan dilakukan bersama rekannya, MS (38), penduduk Jalan Masjid Helvetia Timur dan seorang HS (45), yang ditangkap petugas, sekira pukul 23.30 wib di jalan Penampungan Medan Helvetia. Sementara itu, HS penpenangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial MS (38) tadi, pelaku HT (24) melakukan perlawanan, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur” kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH. Dan terhadap para pelaku yang sudah kamyat (2) KUHPidana dengan ancaman kurungan badan selama 9 Tahun Penjara dan kepada pelaku HS tetap kami lakukan pengejaran.

BACA JUGA:  Zakiyuddin Tinjau RSUD Pirngadi, Ingatkan Pentingnya Jaga Kebersihan

Adapun Modus Operandi para pelaku, terlebih dahulu para pelaku menggambar keadaan Bengkel Master Ban, kemudian setelah keadaan aman, para pelaku melakukan aksinya, yaitu melakukan pencurian di Bengkel Master Ban, sedangkan Motifnya ingin menguasai barang milik korban Feru Irawan dan menjualnya untuk mendapatkan uang”pungkas Kapolsek

Dalam aksinya masing – masing pelaku mempunyai peran, HT dan MS membuka pintu bagian belakang rumah, yang mana di pintu tersebut terdapat kasa nyamuk dibagian pintu tersebut, selanjutnya HT membuka kasa nyamuk tersebut dengan menggunakan sebuah Linggis dan memasukan tangan kanannya untuk membuka engsel pintu tersebut, dan saat pintu tersebut terbuka HT kembali ingin Ban sebagai pemantau situasi keadaan diluar

Selanjutnya para pelaku masuk kedalam Bengkel Master Ban dan mengambil barang-barang di bengkel tersebut. Untuk kemudian melarikan diri dengan menggunakan Honda Mio warna Putih BK 2205 ABN dengan cara berboncengan tiga.”Kita ada menyita beberapa barang bukti hasil dari kejahatan para pelaku berupa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna putih dengan nomor Polisi BK 2205 ABN, 8 (delapan) buah Ban dalam sepeda motor (baru), 1 (satu) buah kotak Laptop merek Asus, 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) buah topi warna merah berlogo Barcelona, dan 1 (satu) potong kaos oblong warna merah hitam, 1 (satu) buah Flash Disk yang berisikan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan pencurian di Master Ban serta uang tunai senilai Rp.70.000.- (tujuh puluh ribu rupiah).

BACA JUGA:  Kasus Pencurian Marak Terjadi di Sampali, Kepolisian Diminta Ungkap Komplotan Pelakunya

Korban Feru Irawan menjelaskan, kejadian ini diketahui Rabu (29/09) sekira pukul 07.00 wib. Sedangkan aksi kejahatan diperkirakan dilakukan pada dinihari, sekira pukul 02.20 wib. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Helvetia dengan no LP. No.:LP/B/390/IX/2021/SU/POLRESTABES MEDAN/POLSEK MEDAN HELVETIA.D|Mdn.Ng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru