Ampas Nilai Gubsu Tak Punya Perhatian Dengan Warga Binaan Lapas

Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman, Abyadi Siregar, saat menanggapi persoalan klasik di Rumah Tahanan. Ist

Kepala Ombudsman, Abyadi Siregar, saat menanggapi persoalan klasik di Rumah Tahanan. Ist

Medan-Mediadelegasi:Tidak semua penghuni lembaga pemasyarakatan orang bersalah. Jika kalaupun mereka bersalah, seharusnya pemerintah, tetap memberikan perhatian dalam berbagai hal pada para penghuni Rutan. Sehingga, kehidupan para Napi itu, tetap layak sebagaimana manusia bebas diluaran ini. Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Pedulii Pemasyarakatan (AMPAS), Rahmadsyah, pada Mediadelegasi, Selasa (11/10) melalui saluran selularnya.

Dikatakannya, pemerintahan provinsi Sumatera Utara, yang mengusung jargon Bermatabat pada Pemilukada lalu, dibawah komando Edy Rahmayadi sebagai Gubernur sama sekali tidak memiliki martabat dalam mengurusi penghuni Rutan di daerah ini.

Diungkapkannya, dihampir semua Rutan yang ada di Provinsi ini, masalahnya hampir sama, yakni kelebihan penghuni Rutan (Over Crowded-red). Sayangnya, selaku pimpinan didaerah ini, Gubernur Sumut itu tanggap. Sehingga persoalan ini lambat laun bisa di atasi.

Sebagai contoh misalnya, saat kepala Rutan Kementerian Hukum dan HAM RI Kanwil Sumut Rumah Tahanan Negara Kelas II B Labuhan Deli ke Gubernur Sumatera Utara tertanggal 9 Oktober 2019, Permohonan Pinjam Pakai Lahan Eks HGU PTPN 2 seluas 10 Ha untuk pembangunan relokasi Gedung Rutan yang Over Crowded, hingga kini tidak ada tanggapan sama sekali. Jadi ini bisa sebagai alat indikator, kalau Gubernur daerah ini memang tidak memiliki kepedulian pada warga binaan. Yang tak lain adalah penduduk provinsi ini.”Jadi slogan bermartabat itu sampai sejauh mana,” tanya Rahmat.

BACA JUGA:  Program Dialog Interaktif "HorasMedan" Siap Diluncurkan

Hampir senada dengan Ampas, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar menegaskan, kalau Pemerintah dan DPR ikut menyakiti warga binaan yang ada di seluruh lapas di negeri ini.”Persoalan Over Crowded, bukan hanya di Provinsi Sumatera Utara, melainkan persoalan nasional dan sudah berlangsung puluhan tahun lamanya. Namun mengapa hingga kini, tidak ada tindakan nyata, dari pemerintah maupun DPR dalam mengatasi masalah ini. Ini sama halnya dengan menyakiti warga binaan yang sedang menjalani proses hukumnya dalam penjara,” ujarnya.

Memang sambungnya, dalam persoalan permohonan penggunaan lahan ex PTPN yang dilakukan Rutan Labuhan Deli, tidak semuanya kewenangan Pemprovsu, dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara. Namun hendaknya, sebegai pemerintah bisa memberikan jawaban. Baik itu berupa rekomendasi, ataupun hal lainnya.

BACA JUGA:  Target Siap Desember, Pembangunan Underpass H.M. Yamin Sudah 81,7 Persen

Selain itu ungkap Abyadi, belum lama ini pemerintah Provinsi Sumatera Uatar, ada melakukan pelepasan ribuan hektar lahan ex HGU tersebut. Sayangnya, mengapa tidak ada peruntukan buat perluasan lahan Rutan didaerah ini. Malah kesannya, mereka yang menerima hak pembebasan lahan ex HGU tadi, sepertinya belum sesuai dengan semangat dasar pelepasan lahan tersebut. Yakni buat masyarakat. Malah kabarnya, yang menerima keuntungan pelepasan lahan tersebut, umumnya berasal dari kelompok tertentu.

Karenanya, tim pelepasan penyerahan ini bisa melakukan pendataan ulang, terhadap siapa saja yang berhak menerima lahan ex HGU tadi.”Jika memungkinkan, masukkan juga buat pembangunan Lapas didaerah ini. Sehingga persoalan kronis, Over Clowded ini, lambat laun bisa diatasi, meski secara perlahan,”tandasnya. D|M04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB