Ampas Nilai Gubsu Tak Punya Perhatian Dengan Warga Binaan Lapas

- Penulis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman, Abyadi Siregar, saat menanggapi persoalan klasik di Rumah Tahanan. Ist

Kepala Ombudsman, Abyadi Siregar, saat menanggapi persoalan klasik di Rumah Tahanan. Ist

Medan-Mediadelegasi:Tidak semua penghuni lembaga pemasyarakatan orang bersalah. Jika kalaupun mereka bersalah, seharusnya pemerintah, tetap memberikan perhatian dalam berbagai hal pada para penghuni Rutan. Sehingga, kehidupan para Napi itu, tetap layak sebagaimana manusia bebas diluaran ini. Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Pedulii Pemasyarakatan (AMPAS), Rahmadsyah, pada Mediadelegasi, Selasa (11/10) melalui saluran selularnya.

Dikatakannya, pemerintahan provinsi Sumatera Utara, yang mengusung jargon Bermatabat pada Pemilukada lalu, dibawah komando Edy Rahmayadi sebagai Gubernur sama sekali tidak memiliki martabat dalam mengurusi penghuni Rutan di daerah ini.

Diungkapkannya, dihampir semua Rutan yang ada di Provinsi ini, masalahnya hampir sama, yakni kelebihan penghuni Rutan (Over Crowded-red). Sayangnya, selaku pimpinan didaerah ini, Gubernur Sumut itu tanggap. Sehingga persoalan ini lambat laun bisa di atasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai contoh misalnya, saat kepala Rutan Kementerian Hukum dan HAM RI Kanwil Sumut Rumah Tahanan Negara Kelas II B Labuhan Deli ke Gubernur Sumatera Utara tertanggal 9 Oktober 2019, Permohonan Pinjam Pakai Lahan Eks HGU PTPN 2 seluas 10 Ha untuk pembangunan relokasi Gedung Rutan yang Over Crowded, hingga kini tidak ada tanggapan sama sekali. Jadi ini bisa sebagai alat indikator, kalau Gubernur daerah ini memang tidak memiliki kepedulian pada warga binaan. Yang tak lain adalah penduduk provinsi ini.”Jadi slogan bermartabat itu sampai sejauh mana,” tanya Rahmat.

BACA JUGA:  Ampas Minta Ombudsman Inspeksi ke Rutan

Hampir senada dengan Ampas, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar menegaskan, kalau Pemerintah dan DPR ikut menyakiti warga binaan yang ada di seluruh lapas di negeri ini.”Persoalan Over Crowded, bukan hanya di Provinsi Sumatera Utara, melainkan persoalan nasional dan sudah berlangsung puluhan tahun lamanya. Namun mengapa hingga kini, tidak ada tindakan nyata, dari pemerintah maupun DPR dalam mengatasi masalah ini. Ini sama halnya dengan menyakiti warga binaan yang sedang menjalani proses hukumnya dalam penjara,” ujarnya.

Memang sambungnya, dalam persoalan permohonan penggunaan lahan ex PTPN yang dilakukan Rutan Labuhan Deli, tidak semuanya kewenangan Pemprovsu, dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara. Namun hendaknya, sebegai pemerintah bisa memberikan jawaban. Baik itu berupa rekomendasi, ataupun hal lainnya.

BACA JUGA:  Jelang Imlek 2025, Pemkot Medan Gelar Pasar Murah

Selain itu ungkap Abyadi, belum lama ini pemerintah Provinsi Sumatera Uatar, ada melakukan pelepasan ribuan hektar lahan ex HGU tersebut. Sayangnya, mengapa tidak ada peruntukan buat perluasan lahan Rutan didaerah ini. Malah kesannya, mereka yang menerima hak pembebasan lahan ex HGU tadi, sepertinya belum sesuai dengan semangat dasar pelepasan lahan tersebut. Yakni buat masyarakat. Malah kabarnya, yang menerima keuntungan pelepasan lahan tersebut, umumnya berasal dari kelompok tertentu.

Karenanya, tim pelepasan penyerahan ini bisa melakukan pendataan ulang, terhadap siapa saja yang berhak menerima lahan ex HGU tadi.”Jika memungkinkan, masukkan juga buat pembangunan Lapas didaerah ini. Sehingga persoalan kronis, Over Clowded ini, lambat laun bisa diatasi, meski secara perlahan,”tandasnya. D|M04

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru