Pindah Agama Demi Istri Muda Ancaman Pemecatan pun Menganga

- Penulis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suamiku kawin lagi. Foto: Ilustrasi

Suamiku kawin lagi. Foto: Ilustrasi

KALAU cinta sudah melekat, tiada penghalang bisa menyekat. Seperti kisah yang membelit dua insan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satuan Dinas Pendidikan Sumatera Utara ini. Pindah agama bukan hal sulit demi mempersunting istri muda, bahkan ancaman pemecatan, bagai sebuah kesiapan tanpa penyesalan.

Nurhayati Hutagaol meronta, mengadukan perlakuan suaminya, Drs LT yang memilih pindah agama demi cintanya kepada El. Kini pasangan kasih Drs LT dengan El yang keduanya berstatus PNS ini sepertinya siap menghadapi ancaman pemecatan yang menganga.

Pasalnya, Putusan Pengadilan Nomor 529/Pdt/2020/PT MDN  telah menyatakan putusnya hubungan Drs LT sang guru itu dengan ketiga anaknya hasil perkawinan dengan Nurhayati.

Salinan Putusan Pengadilan itu, jelas menerakan Drs LT beragama Islam, sementara Nurhayati masih meiliki bukti Kartu Tanda Penduduk suaminya beragama Kristen Protestan.

BACA JUGA:  Mantan Wali Kota Medan Bachtiar Djafar Tutup Usia

Nurhayati juga mengaku kesulitan dalam berbagai proses pengaduan yang dia jeritkan. “Aku sudah bolak-balik membuat pengaduan, ke Inspektorat, BKD Pempropsu, Kadis Pendidikan Sumut bahkan Gubernur Sumut.

Cerita Nurhayati, suaminya Drs LT, tak lagi menyintainya karena sudah mualaf. “Kalau sudah mualaf tidak mungkin lagi kembali kepada keluarga alias bisa dapat izin cerai. Ini penjelasan Ketua pembinaan ASN Dinas Pendidikan Propsu,” kata Nurhayati yang mengaku merasa jeritannya ditanggapi dingin para pejabat atasan sumainya.

“Selama tiga tahun perempuan yang nikah siri dengan suami saya sudah kuperingatkan agar tidak dekat dengan suamai saya, namun mereka selalu dekat dan akhirnya menikah siri,” keluhnya.

Nurhayati juga menceritakan, dalam upaya menyelamatkan cintanya kepada Drs LT lima tahun lalu, dia telah mengadu kepada kepala sekolah tempat suaminya bekerja.

BACA JUGA:  Roy Kaban Resmi Jabat Caretaker Ketua Bapera Kabupaten Karo

Namun sang Kepala Sekolah malah menjawab tidak mau ikut campur urusan rumah tangga anggotanya, apalagi Drs LT orangnya keras dan susah dinasihati.

Anehnya, kata Nurhayati, malah sang Kepala Sekolah itu menerbitkan surat ijin cerai Drs LT dengan dirinya.

Menurut Nurhayati, Badan Kepegawaian Negara sudah menyurati Gubernur Sumut, BKN Regional IV Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Sumut, Badan Kepegawaian Daerah Sumut dan Inspektorat Provinsi Sumut, namun sampai saat ini belum menuai hasil.

Namun mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Eduard Sinaga SH MAP, Selasa (26/10) saat ditemui di Wisma Tosin Medan mengatakan, baik El maupun Drs LT harus diberhentikan dari PNS, dipecat secara tidak hormat.

Sementara Togi Tambunan, 19, putra sulung Drs LT mengaku pasrah bila ayah kandungnya harus dipecat dari PNS. D|Robin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru