Umar Zein Jadi Guru Besar Bidang Ilmu Penyakit Dalam

Jumat, 7 Januari 2022 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof DR dr Umar Zein, DTM&H SpPD KPTI dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu penyakit dalam, saat sidang senat terbuka yang dipimpin Ketua Senat UISU Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin PhD.(ist)

Prof DR dr Umar Zein, DTM&H SpPD KPTI dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu penyakit dalam, saat sidang senat terbuka yang dipimpin Ketua Senat UISU Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin PhD.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Prof DR dr Umar Zein, DTM&H SpPD KPTI dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu penyakit dalam, saat sidang senat terbuka yang dipimpin Ketua Senat UISU Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin PhD, kerkenaan pada puncak peringatan perayaan milad ke 70 UISU, Jumat (7/1/22) di Auditorium UISU Jalan SM Raja.

Pengukuhan ini ditandai dengan pembacaan surat keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim yang dibacakan Wakil Rektor Bidang Sumberdaya dan Tata Kelola UISU, Zufrizal.

Dalam surat keputusan Nomor 70938/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen, menetapkan DR dr Umar Zein, DTM&H SpPD KPTI terhitung mulai 1 Oktober 2021 dinaikkan jabatannya menjadi profesor/guru besar, dalam bidang ilmu penyakit dalam dengan angka kredit sebesar 910,70.

Sebelum memberikan orasi ilmiahnya, Prof Umar Zein menyempatkan diri berpantun.

“Dari Johor ke Deli Tua, dari Deli Tua balik ke Johor, kawan kawan profesor banyak yang sudah tua, aku sudah tua baru jadi profesor,” sebut Umar.

BACA JUGA:  Medan Raya Fashion Week Upaya Gerakkan Sektor Ekonomi Kreatif

“Saya akan menyampaikan orasi ilmiah tersingkat di dunia dan saya bacakan dengan tempo yang sesingkat singkatnya. Dari slide pertama langsung ke slide terakhir saja,” ucapnya.

Dalam orasi ilmiahnya, Umar Zein menyampaikan, malaria merupakan penyakit yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat dunia maupun di Indonesia. Ada 190 kabupaten/kota di Indonesia yang masih endemis malaria termasuk di Sumatera Utara.

“Masalah penanganan, salah satunya adalah tidak ada obat alternatif lain selain obat impor dari China. Oleh karena itu perlu adanya obat alternatif yang ada di Indonesia yaitu Andrographis Paniculata,” sebutnya.

Dari hasil penelitian di laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya pada tahun 2006, dengan hasil terbukti bahwa Andrographis Paniculata atau yang dikenal dengan sambiloto memiliki efek anti malaria pada dosis 250 miligram.

“Kemudian dilakukan penelitian di Kabupaten Mandailing Natal, pada tahun yang sama dan terbukti Andrographis Paniculata 250 miligram 3 kali sehari selama 5 hari dan 500 miligram 3 kali sehari selama 5 hari, efeknya sama sebagai anti malaria dengan efikasi 90,5 persen,” jelasnya.

BACA JUGA:  Terungkap, Edy Rahmayadi dan Sabrina Pernah Bersaing

Apabila dilakukan dosis 500 miligram 3 kali sehari selama 5 hari, maka ini memiliki efek imunomodulator dan efek tonikum atau penyegar.

“Kesimpulannya adalah sesuai pantun. Perdu kailan di ujung tanjung, pergi ke ladang laluan cermai, ilmu bukan buat dijunjung, tapi hidang di depan ramai,” tutup Umar dalam pantunnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah I Sumatera Utara, Dr HM Isa Indrawan SE MM mengucapkan selamat kepada DR dr Umar Zein, DTM&H SpPD KPTI atas pengukuhannya sebagai profesor. “Selamat prof semoga menjadi amal dan ladang ibadah,” tambahnya.

Pengukuhan ini turut disaksikan Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi, Ketua Pembina Yayasan UISU, T. Hamdy Osman Delkikhan Al-Hajj, Rektor UISU, DR Yanhar Jamaluddin MAP pada guru besar, dosen dan staf pengajar serta mahasiswa-mahasiswi.(D|Med-55)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru