Medan-Mediadelegasi: Prof DR dr Umar Zein, DTM&H SpPD KPTI dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu penyakit dalam, saat sidang senat terbuka yang dipimpin Ketua Senat UISU Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin PhD, kerkenaan pada puncak peringatan perayaan milad ke 70 UISU, Jumat (7/1/22) di Auditorium UISU Jalan SM Raja.
Pengukuhan ini ditandai dengan pembacaan surat keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim yang dibacakan Wakil Rektor Bidang Sumberdaya dan Tata Kelola UISU, Zufrizal.
Dalam surat keputusan Nomor 70938/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen, menetapkan DR dr Umar Zein, DTM&H SpPD KPTI terhitung mulai 1 Oktober 2021 dinaikkan jabatannya menjadi profesor/guru besar, dalam bidang ilmu penyakit dalam dengan angka kredit sebesar 910,70.
Sebelum memberikan orasi ilmiahnya, Prof Umar Zein menyempatkan diri berpantun.
“Dari Johor ke Deli Tua, dari Deli Tua balik ke Johor, kawan kawan profesor banyak yang sudah tua, aku sudah tua baru jadi profesor,” sebut Umar.
“Saya akan menyampaikan orasi ilmiah tersingkat di dunia dan saya bacakan dengan tempo yang sesingkat singkatnya. Dari slide pertama langsung ke slide terakhir saja,” ucapnya.
Dalam orasi ilmiahnya, Umar Zein menyampaikan, malaria merupakan penyakit yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat dunia maupun di Indonesia. Ada 190 kabupaten/kota di Indonesia yang masih endemis malaria termasuk di Sumatera Utara.