Baliho Cakades Sidomulyo Biru-Biru Diduga Langgar Tatib Kampanye

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Birubiru-Mediadelegasi:  Meski tata tertib (Tatib) dalam berkampanye sudah diatur dalam ketentuan yang ada dan tentang tata cara pada pelaksanaan pilkades, bahwa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) calon tidak diperbolehkan berada pada fasilitas umum seperti tempat ibadah, pemerintahan dan pendidikan.

Namun hal ini, terlihat tak diindahkan oleh salahsatu calon kades yang memasang baliho tersebut di area tempat ibadah. Seperti terpantau di lapangan, salahsatu calon kades di desa Sidomulyo Kecamatan Biru-biru inisial M (tertulis di baliho) memasang Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut berada pada depan Musala Nurul Janah Gg.Palm 1 dusun 1 desa Sidomulyo Kecamatan Biru-biru.

Sekretaris P2K Desa Sidomulyo, Tatang yang dikonfirmasi hal ini mengatakan bahwa sudah melakukan imbauan dan teguran terhadap cakades agar jangan melanggar tatib kampanye.

BACA JUGA:  Propam Polda Sumut  Gelar Pembinaan Etika Profesi dan Mitigasi

Sudah kami himbau untuk tidak memasang nya, dan itu sudah kami realisasikan kemaren yang terjadi di daerah kami dan sudah kami lepaskan baliho tersebut.

“Sejauh ini P2K sudah melakukan teguran terhadap cakades, dan  mereka langsung merespon dan merespct tindakan P2K,” ucap Tatang.

Sementara itu cakades Masnun saat dikonfirmasi lewat Aplikaai Watshaapnya mengatakan bahwa yang memasang baliho, bukanlah dia tapi orang BKM.

“Maaf pak itu yang masang bukan saya, tapi orang BKM, ok pak kalau menyalahi biar saya suruh buka nanti,” pungkasnya.

Camat Birubiru, Dhani Mulyawan S saat dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan akan melakukan konfirmasi dulu terhadap cakades dimaksud.

Secara terpisah, Ketua MUI Kabupaten Deliserdang, Kiyai saat dimintai tanggapanya mengimbau semua pihak agar menghindari kasus polemik proses pemilihan dari mulai pemasangan baliho dan kampanye.

BACA JUGA:  Areal Kampus V UINSU Desa Sena Ajang Galian C Diduga Ilegal

“Saya mengimbau Tim Sukses dan Calon-Calon Kepala Desa serta Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K), agar memperhatikan rambu-rambu normatif keagamaan,” katanya.

Menurutnya, ada ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia VI Tahun 2018 menyatakan penggunaan simbol-simbol agama untuk alat propaganda atau memengaruhi massa demi kekuasaan, dilarang. D|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:15 WIB

AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Berita Terbaru