Polda Sumut Pulangkan Korban Kapal PMI ke Daerah Masing-Masing

polda sumut pulangkan
Medan-Mediadelegasi: Subdit IV Renakta Polda Sumut pulangkan korban yang selamat kapal karam pengangkut 81 pekerja migran, Indonesia ilegal ke wilayahnya masing-masing.(Ist)

Medan-Mediadelegasi: Subdit IV Renakta Polda Sumut pulangkan korban yang selamat kapal karam pengangkut 81 pekerja migran, Indonesia ilegal ke wilayahnya masing-masing.

Kabid humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka diberangkatkan menggunakan jalur darat dan udara. Untuk yang ke pulau Jawa, ada 31 yang dipulangkan ke kampung halamannya. Sementara untuk PMI ilegal selamat asal NTT diberangkatkan menggunakan pesawat.

“Kami menyerahkan PMI berjumlah 81 orang kepada BP2MI untuk menindaklanjutinya dan mengembalikan PMI ini ke daerahnya masing-masing. Mereka dipulangkan ada yang menggunakan bis dan ada yang melalui pesawat seperti itu,” kata Hadi, Kamis (31/3/2022).

Bacaan Lainnya

Dia menyebut 81 PMI sudah berada di Polda Sumut selama 10 hari. Mereka dibawa ke Polda usai diselamatkan para nelayan dan polisi setelah kapal yang hendak membawa mereka ke Malaysia karam.

“Kurang lebih 10 hari mereka berada di Polda Sumut, setelah kita menyelamatkannya pasca karamnya kapal yg membawa mereka ke malaysia,” lanjut Kabid Humas

Dalam kasus ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan delapan orang tersangka. Mereka dijerat Pasal tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Kedelapannya ialah anak buah kapal dan agen pemberangkatan pekerja migran Indonesia Ilegal ke Malaysia.

Pos terkait