Polresta Deli Serdang Sita 2,3 Kg Sabu dan Tahan 7 Tersangka

Sabtu, 14 Mei 2022 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH yang didampingi kasat Narkoba, Kompol Zulkarnaein, SH menyampaikan paparan terkait penangkapan 7 pelaku kasus Narkoba.(ist)

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH yang didampingi kasat Narkoba, Kompol Zulkarnaein, SH menyampaikan paparan terkait penangkapan 7 pelaku kasus Narkoba.(ist)

Deli Serdang-Mediadelegasi: Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH yang didampingi kasat Narkoba, Kompol Zulkarnaein, SH menyampaikan paparan terkait penangkapan 7 pelaku kasus Narkoba, Sabtu (7/5/2022) di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru.

Pemaparan dilaksanakan di Aula Tribrata Polresta Deliserdang, Kamis (12/5/2022).

Dalam paparannya, Irsan menyebut ada 7 tersangka yang diamankan saat pengerebekan kampung narkoba.

“Ketujuh tersangka dengan inisial NP (35), KT (38), FS (36), DS (42), FB (37), JP (35) dan AP yang setelah diperiksa urine negatif sehingga dikembalikan ke keluarga. Terhadap NP, KT, FS dan DS dilakukan penahanan, Sementara FB dan JP direhabilitasi ke Panti Rehabilitas Caritas,” ujarnya

Kapolresta menyebutkan, barang bukti yang disita dari para pelaku berupa sabu 2,3 Kg dan peralatan isap bong.
“Barang bukti yang disita, sabu seberat 2,3 Kg dan peralatan isap,” jelasnya.

BACA JUGA:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sat Sabhara Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Blue Light

Sedangkan Pasal yang dikenakan kepada para tersangka pasal 114 ayat 1, sub 112 ayat 1 sub 132 ayat 1 jo 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009.
Selanjutnya Irsan menyebut akan melengkapi berkas para tersangka untuk dilimpahkan ke JPU Ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji Sik MH.(D|Med-55)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Tabrakan Beruntun Terjadi Di Sibolangit, Sejumlah Korban Diduga Terjepit, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
BBHAR DPC PDI Perjuangan Deli Serdang Siapkan 21 Pengacara Dampingi Kelompok Tani Tanah Suguhan Perjuangkan Hak atas Tanah
Ketua PAC IPK Percut Bagian Selatan Frendrik Mawuntu Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 3 Ranting Sekawasan Percut Bagian Selatan
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa
Polresta Deli Serdang Mengamankan Pelaku Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu
Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:56 WIB

Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:35 WIB

Tabrakan Beruntun Terjadi Di Sibolangit, Sejumlah Korban Diduga Terjepit, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

BBHAR DPC PDI Perjuangan Deli Serdang Siapkan 21 Pengacara Dampingi Kelompok Tani Tanah Suguhan Perjuangkan Hak atas Tanah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ketua PAC IPK Percut Bagian Selatan Frendrik Mawuntu Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 3 Ranting Sekawasan Percut Bagian Selatan

Berita Terbaru