Barita Simanjuntak Narsum Diskusi Publik Penanganan Kasus-Kasus Korupsi

Senin, 30 Mei 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berfoto bersama di depan Gedung FH USU, Kasi Datun Kejari Medan, Kejari Medan, Barita Simanjuntak, Hasrul Benny Harahap SH MH, Ketua Alumni FH USU, Mandalasah Turnip dan Handoko. Foto: D|Ist

Berfoto bersama di depan Gedung FH USU, Kasi Datun Kejari Medan, Kejari Medan, Barita Simanjuntak, Hasrul Benny Harahap SH MH, Ketua Alumni FH USU, Mandalasah Turnip dan Handoko. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Dr Barita Simanjuntak SH MH CFrA, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Senin (30/5), muncul di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) Jl Dr Mansyur Medan, sebagai nara sumber (Narsum) dalam diskusi publik.

Diskusi Publik diikuti seratusan orang dari berbagai elemen masyarakat digagas atas kerjasama Media Adhyaksadigital dengan Fakultas Hukum USU dan Komisi Kejaksaan RI itu mengusung tema, merawat public trust (kepercayaan publik) Kejaksaan di tengah penanganan kasus-kasus korupsi.

Barita Simanjuntak memaparkan materi Public Trust mengawalinya dengan pengalamannya membentuk pengetahuan hukum saat kuliah FH USU.

Kemudian DR Mahmul Siregar SH MHum Dekan Fakultas Hukum USU tentang peran masyarakat,

Menyampaikan materi pada diskusi publik tentang Peran Media, Felix Sidabutar Pemred Adhyaksadigital.

Sedangkan materi Peran Praktisi Hukum disampaikan Hasrul Benny Harahap SH MH yang juga Ketua Alumni FH USU.

BACA JUGA:  Warning! Satgas 53 Tindak Oknum Jaksa Nakal

Menurutnya, kinerja kejaksaan dari tahun lalu, terkait penanganan dan pemberantasan korupsi. Hematnya, Kejaksaan belum juga mampu mengembalikan uang kasus korupsi.

Meski demikian, Hasrul Benny juga mengungkap hasil survey April 2022 lalu, mencatatkan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan mencapai 68 persen, sehingga menempatkan Kejaksaan sebagai institusi yang dipercaya untuk melakukan tindakan penanganan kasus korupsi khususnya.

Secara umum Diskusi Publik yang juga dihadiri Pemimpin Umum Mediadelegasi, Ir Mandalasah Turnip SH ini mengurai harapan besar agar Kejaksaan Agung memaksimalkan kinerja sosialisasinya untuk lebih meyakinkan masyarakat.

Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan sebagai lembaga negara di bidang hukum.

BACA JUGA:  Ijeck Resmi Pimpin Golkar Sumut

Beberapa elemen masyarakat yang masih minim pengetahuan tentang Kejaksaan, khususnya dalam penangan kasus-kasus besar tindak pidana korupsi. Kejaksaan harus terus meningkatkan sosialisasi kinerjanya, sehingga kepercayaan masyarakat tadi tetap terawat.

Sekadar catatan, Dr Barita Simanjuntak SH MH CFrA, Ketua Komisi Kejaksaan RI merangkap Anggota pada periode 2019-2023 ini, sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2015-2019.

Pria kelahiran Tapanuli Utara ini menamatkan S1 dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Medan, Tahun 1995. Kemudian jebolan S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia Tahun 2002 ini menyelesaikan studi S3 Doktor Ilmu Hukumnya Tahun 2008. D|Red-06

Satu tanggapan untuk “Barita Simanjuntak Narsum Diskusi Publik Penanganan Kasus-Kasus Korupsi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru