Barita Simanjuntak Narsum Diskusi Publik Penanganan Kasus-Kasus Korupsi

- Penulis

Senin, 30 Mei 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berfoto bersama di depan Gedung FH USU, Kasi Datun Kejari Medan, Kejari Medan, Barita Simanjuntak, Hasrul Benny Harahap SH MH, Ketua Alumni FH USU, Mandalasah Turnip dan Handoko. Foto: D|Ist

Berfoto bersama di depan Gedung FH USU, Kasi Datun Kejari Medan, Kejari Medan, Barita Simanjuntak, Hasrul Benny Harahap SH MH, Ketua Alumni FH USU, Mandalasah Turnip dan Handoko. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Dr Barita Simanjuntak SH MH CFrA, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Senin (30/5), muncul di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) Jl Dr Mansyur Medan, sebagai nara sumber (Narsum) dalam diskusi publik.

Diskusi Publik diikuti seratusan orang dari berbagai elemen masyarakat digagas atas kerjasama Media Adhyaksadigital dengan Fakultas Hukum USU dan Komisi Kejaksaan RI itu mengusung tema, merawat public trust (kepercayaan publik) Kejaksaan di tengah penanganan kasus-kasus korupsi.

Barita Simanjuntak memaparkan materi Public Trust mengawalinya dengan pengalamannya membentuk pengetahuan hukum saat kuliah FH USU.

Kemudian DR Mahmul Siregar SH MHum Dekan Fakultas Hukum USU tentang peran masyarakat,

Menyampaikan materi pada diskusi publik tentang Peran Media, Felix Sidabutar Pemred Adhyaksadigital.

Sedangkan materi Peran Praktisi Hukum disampaikan Hasrul Benny Harahap SH MH yang juga Ketua Alumni FH USU.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Pangdam I/BB Bahas Kolaborasi Pembangunan Daerah

Menurutnya, kinerja kejaksaan dari tahun lalu, terkait penanganan dan pemberantasan korupsi. Hematnya, Kejaksaan belum juga mampu mengembalikan uang kasus korupsi.

Meski demikian, Hasrul Benny juga mengungkap hasil survey April 2022 lalu, mencatatkan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan mencapai 68 persen, sehingga menempatkan Kejaksaan sebagai institusi yang dipercaya untuk melakukan tindakan penanganan kasus korupsi khususnya.

Secara umum Diskusi Publik yang juga dihadiri Pemimpin Umum Mediadelegasi, Ir Mandalasah Turnip SH ini mengurai harapan besar agar Kejaksaan Agung memaksimalkan kinerja sosialisasinya untuk lebih meyakinkan masyarakat.

Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan sebagai lembaga negara di bidang hukum.

BACA JUGA:  Rakernas KMDT Siap Lahirkan Rekomendasi Pembentukan Provinsi Tapanuli

Beberapa elemen masyarakat yang masih minim pengetahuan tentang Kejaksaan, khususnya dalam penangan kasus-kasus besar tindak pidana korupsi. Kejaksaan harus terus meningkatkan sosialisasi kinerjanya, sehingga kepercayaan masyarakat tadi tetap terawat.

Sekadar catatan, Dr Barita Simanjuntak SH MH CFrA, Ketua Komisi Kejaksaan RI merangkap Anggota pada periode 2019-2023 ini, sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2015-2019.

Pria kelahiran Tapanuli Utara ini menamatkan S1 dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Medan, Tahun 1995. Kemudian jebolan S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia Tahun 2002 ini menyelesaikan studi S3 Doktor Ilmu Hukumnya Tahun 2008. D|Red-06

Satu tanggapan untuk “Barita Simanjuntak Narsum Diskusi Publik Penanganan Kasus-Kasus Korupsi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru