Fraksi PDIP Minta DPRD Samosir Bertindak di Atas Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 18 Juni 2022 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PDIP, DPRD Samosir Pardon ME Lumbanraja. Foto: D|Ist

Ketua Fraksi PDIP, DPRD Samosir Pardon ME Lumbanraja. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Samosir meminta seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD bertindak di atas kepentingan masyarakat bukan kepentingan kelompok.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Pardon ME Lumbanraja, kepada Wartawan, Jumat (17/6) melalui pesan WhatsApp, menanggapi sikap dan pernyataan sesama koleganya, terkait rekomendasi Komisi B DPRD Sumut yang menghentikan aktivitas galian pelebaran Jalan Simpang Gotting sampai rekomendasi dari hasil RDP DPRD Sumut yang akan digelar 29 Juni mendatang.

Pro  dan kontra pengerukan bukit Gotting, untuk pelebaran jalan Simpang Gotting Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir harus kita cari solusinya bukan malah seperti eksekutif sebagai pelaksana kegiatan,” tegas Pardon.

Menurut Pardon, sebagai DPRD yang merupakan perwakilan masyarakat Samosir, harus mendengarkan aspirasi masyarakat dari dua pihak yakni pihak yang mendukung pengerukan perbukitan Gotting dan juga mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolaknya.

BACA JUGA:  Kapolres Serahkan Bantuan Face Shield dan Multivitamin ke RSUD Hadrianus Sinaga

“Fraksi PDI Perjuangan  sangat mendukung program pemerintah daerah, apalagi untuk kemaslahatan masyarakat, tetapi setiap kegiatan atau kebijakan harus berdasarkan, perencanaan dan kajian serta taat kepada  peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Lumbanraja.

“Penghentian sementara aktivitas ini, adalah untuk menunggu agar ada kajian dan analisa, karena pengerukan Bukit Gotting ini di atas kecuraman 50⁰ serta harus terpenuhi kelengkapan perijinan dan syarat-syarat lain yang dibutuhkan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebab Anggota DPRD digaji dari uang rakyat, jika ada pro dan kontra di tengah masyarakat, maka Legislatif harus menengahi dan mencari solusi untuk kemantapan kegiatan pembangunan, bukan malah menjadi seolah pelaksana kegiatan eksekutif,” tuturnya.

BACA JUGA:  TBPP Punya Peranan dalam Menentukan Pejabat di Samosir

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga kepada Rombongan Komisi B DPRD Sumut mengatakan rekomendasi penghentian tidak berdasar atas kegiatan ini, karena menurut pengakuannya izin lingkungan hidup dan perijinan lainnya sudah ada, namun begitu diminta Ketua Tim DPRD Komisi B, Mangapul Purba, saat mengadakan kunjungan di lapangan, dokumen perijinan tersebut tidak dapat ditunjukkan oleh Pantas Marroha Sinaga.

“Dan yang bertanggung jawab atas kegiatan adalah Pemerintah kabupaten Samosir, Eksekutif dan Legislatif itulah namanya pemerintah, kami menyatakan bahwa kamilah penanggung jawab atas kegiatan ini,” ujar Pantas Marroha. D|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB