Dugaan Pengrusakan LH di Turpuk Limbong

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana jelang RDP DPRD Sumut terkait dugaan pengrusakan Lingkungan Hidup di Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Samosir. Foto: D|Ist

Suasana jelang RDP DPRD Sumut terkait dugaan pengrusakan Lingkungan Hidup di Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Samosir. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rabu (29/6), petang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pengrusakan Lingkungan Hidup (LH) di Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Samosir.

RDP Gabungan Komisi B, A dan D DPRD Sumut itu mengundang Kakanwil BPN Sumut, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumut (Gakum), Ketua DPD Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir (KoMPaS).

BACA JUGA: Pelebaran Jalan Simpang Gotting Belum Dapat Ijin Dishut Provsu

Termasuk Dinas Kehutanan Sumut, KPH Wilayah XIII Doloksanggul, Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Dinas BMBK Sumut, DPRD Samosir dan Bupati Samosir.

Pelanggaran Administrasi

Sebagaimana diketahui, Jumat 10 Juni lalu, Komisi B DPRD Sumut dipimpin Wakil Ketua Komisi Mangapul Purba SE melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Samosir, terkait dugaan terjadinya pelanggaran administrasi,  hukum dan pengerusakan kawasan hutan APL di Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

BACA JUGA:  "Basement" Lapangan Merdeka akan Dilengkapi Sejumlah Fasilitas

BACA JUGA: Pengerjaan Pelurusan Jalan di Kawasan APL Samosir Stanvas

Kunker memutuskan agar pengerjaan tersebut dihentikan atau Stanvas hingga pihak-pihak terkait membuktikan tidak ada pelanggaran adminsitasi dan hukum.

Mangapul berjanji, pascakunker pihaknya mengundang semua pihak yang berkenpentingan terhadap persoalan ini untuk melihat dengan detail apakah ada pelanggaran administrasi dan hukum atau tidak.

Komisi B juga mempersoalkan pengerjaan pengerukan kawasan APL Samosir yang  menghasilkan produk galian C, sehingga mempertanyakan izin dan peruntukan hasil pengerukan tersebut yang dijawab oleh perwakilan Dinas PU diperuntukan sertunisasi jalan-jalan Kabupaten yang rusak.

Kunjungan Komisi B DPRD Sumut ke Tanah Samosir ini atas dasar laporan masyarakat atas nama Lembaga masyarakat, Komunitas Masyarakat Perantau Samosir (Kompas)  diketuai Rokiman Parhusip yang menduga bahwa pengerjaan pelebaran jalan atau pelurusan jalan di Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir yang berada di kawasan hutan lindung telah melanggar prosedur hukum dan diduga telah merusak kawasan hutan lindung tersebut. D|Red-06

3 tanggapan untuk “Dugaan Pengrusakan LH di Turpuk Limbong”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB