Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp30 M

Selasa, 5 Juli 2022 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Polrestabes Medan kembali memusnahkan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, daun ganja kering senilai hampir Rp30 M yang merupakan barang bukti hasil tangkapan operasi intensif yang dilakukan dalam rangka Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Medan.

“Ini merupakan barang-barang ilegal dan tidak boleh beredar di masyarakat karena akan merusak generasi muda,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (4/7).

Adapun narkoba itu merupakan 15 ribu gram daun ganja kering, 200 butir erimin 5, barang bukti 350 butir pil ekstasi dan 45.810 gram sabu.

“Artinya satu orang mengonsumsi satu gram sabu-sabu. Berarti saat ini sudah menyelamatkan kurang lebih 1.500 orang,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Copot Ismael Sinaga sebagai Kadisnaker

Selain itu, para pelakunya ada yang disergap sebanyak 9 orang masing-masing RS (22) warga Jalan Sidomulo, Kecamatan Medan Deli, MEM (44) warga Jalan Deli Tua, Gang Madrasyah Medan,   IJ (58) warga Jalan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.RAPS (29) warga Jalan Perumnas Simalingkar, JA (27) warga Langkat, M (35) warga Aceh Utara, MA (53) warga Bireuen, A (20) warga Jalan Medan Perjuangan.

Kombes Valentino mengaku, tidak akan kendor dan takut untuk menangkap para  sindikat narkoba di Sumut khususnya kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!

Berita Terbaru