KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto konfirmasi pengiriman surat koordinasi kepada Panglima TNI terkait dugaan korupsi dana bencana BNPB. Foto: Ist.

Ketua KPK Setyo Budiyanto konfirmasi pengiriman surat koordinasi kepada Panglima TNI terkait dugaan korupsi dana bencana BNPB. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Surat tersebut secara khusus membahas potensi keterlibatan oknum anggota TNI aktif dalam skandal tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi pengiriman surat koordinasi tersebut. Ia menyebut surat itu telah dilayangkan ke markas TNI pada Selasa (20/10/2026).

“Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin,” ujar Setyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (21/10/2026).

Uraikan Konstruksi Perkara dan Aliran Uang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa surat itu menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi penegakan hukum antara lembaga antirasuah dengan institusi TNI.

BACA JUGA:  Barang Bukti Dokumen Diamankan Polisi Di Kantor Dana Syariah Indonesia

Dalam dokumen surat tersebut, KPK membeberkan secara terperinci konstruksi perkara beserta dugaan peran oknum TNI aktif dalam proyek pengadaan barang dan jasa di BNPB.

“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan, termasuk terkait dugaan aliran uangnya,” ungkap Budi.

Budi optimistis pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan merespons dan menindaklanjuti informasi tersebut secara cepat, mengingat komunikasi awal antar kedua lembaga telah terjalin intensif.

“Kami meyakini Puspom TNI akan segera menindaklanjuti. Terlebih sejak awal KPK-TNI sudah berkoordinasi secara intensif,” tambahnya.

Lima Orang Resmi Jadi Tersangka
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana bencana BNPB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

  1. Bima Setiawan: Tenaga ahli di BNPB (merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto).
  2. Gabriel Purwaka Sigit: Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  3. Richard Erlangga: Tenaga ahli BNPB.
  4. Gery Prasetiawan: Pihak swasta.
  5. Syifa Nrika Ghifarian: Pihak swasta.
BACA JUGA:  Spekulasi Kenaikan BBM: Pemerintah Pastikan Harga Tetap

Kasus korupsi ini berfokus pada dugaan benturan kepentingan (konflik kepentingan) dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa senilai Rp148 miliar, serta dugaan aliran suap kepada sejumlah pejabat demi memuluskan proses pengadaan bantuan kebencanaan tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Kamrussamad: Pemadaman Listrik & Antrean BBM, Menteri Terkait Harus Dievaluasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Berita Terbaru