Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp30 M

Selasa, 5 Juli 2022 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

“Jangan pernah takut untuk memberikan rasa aman di masyarakat. Kalau ada pelaku pengedar narkoba yang melawan diberikan tindakan tegas dan terukur. Kita juga tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan,” jelasnya.

Karena itu, penangkapan juga ada di Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Deli Tua, Jalan Brigjen Katamso di Jalan Kangkung dan Wiliem Iskandar Muda Medan. 

“Penangkapan dari tanggal 1 Juni-30 Juni 2022 di berbagai tempat di Medan,” paparnya.

Para pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Subs 60 dari Undnag – undang RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukjmaan mati  atau seumur hidup, minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, “pungkasnya.

BACA JUGA:  Pemko Medan Beri Pemahaman dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha

Sementara itu, Walikota Medan Bobby Afif Nasution SE MM mengatakan, mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh Polrestabes Medan.

“Terus berantas narkoba di Medan. Biar ada efeknya jeranya kepada pengedar narkoba yang merusak masa generasi bangsa di Medan,” tandas Bobby.

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, MM, juga sangat mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dan jajarannya dalam mengungkap peredaran narkoba.

“Perlu diketahui, Sumut rangking satu dalam peredaran narkoba. Untuk itu, mari kita sama-sama memberantas peredaran narkoba. Pemko Medan sangat mendukung dan membantu Polrestabes Medan dan jajarannya dalam mengungkap peredaran narkoba,” jelasnya.

Ketika ditanya, apakah Walikota Medan akan memberikan awards kepada Kapolrestabes Medan, Bobby  mengatakan akan ada pemberian rewards kepada Kapolrestabes Medan.   

BACA JUGA:  Legislator: Tidak Masuk Akal Waskita Karya Kesulitan Dana

“Untuk memberikan spupport kepada Kapolrestabes Medan yang memberantas segala bentuk narkoba, saya akan memberikan rewards kepada Kapolrestabes Medan,” pungkas Bobby. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Berita Terbaru