Deliserdang-Mediadelegasi: Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Deli Serdang, aparat Polresta Deli Serdang bersama Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Pertanian Pemkab setempat melakukan penyekatan terhadap angkutan membawa hewan ternak sapi, Kamis (14/7).
Penyekatan yang dilakukan di Terminal Bus Lubuk Pakam ini dipimpin Kasubnit 3 Regident Sat Lantas Polresta Deli Serdang Ipda Nuramin SH yang terdiri dari Polri 12 Personil, Dinas Pertanian 2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil dan Dishub 2 Personil.
Dalam penyekatan tersebut, petugas melakukan penyetopan dan pemeriksaan angkutan Ran R4, R6 dan Mobil Box yg mengangkut Hewan ternak terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan), dan melakukan cek pemeriksaan Dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso SIK mengatakan, penyekatan dilakukan mengantisipasi masuknya wabah PMK di Kabupaten Deli Serdang.
“Oleh karena itu, sapi dari luar Kabupaten Deli Serdang dilakukan pemeriksaan bila masuk ke wilayah Kabupaten Deli Serdang agar tidak terjadi transmisi penularan PMK pada hewan ternak lainnya,” ucapnya. D|Med-55