Tujuh Bangunan Milik Bandar Judi Online Disita Polda Sumut

- Penulis

Senin, 19 September 2022 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah mewah milik tersangka AP yang juga bandar judi online di kawasan perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.  Foto: Ist

Rumah mewah milik tersangka AP yang juga bandar judi online di kawasan perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Sebanyak tujuh unit bangunan berlantai tiga dan rumah mewah milik terduga bandar judi online di kawasan perumahan Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang disita Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk dijadikan barang bukti.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Senin (19/9) membenarkan penyitaan tujuh bangunan milik bandar judi online berinisial AP yang seluruhnya berlokasi di dalam komplek perumahan Cemara Asri.

“Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah itu masih terus berlangsung dan ini bagian dari rangkaian penyelidikan Polda Sumut,” ucapnya.

Sedangkan penyegelan dan penggeledahan gedung tersebut dilakukan Tim Ditreskrimsus Polda Sumut sejak Jumat (16/9) sore.

BACA JUGA:  Polda Sumut Buru Pemilik Kapal dan Dua Tersangka Lainnya

Disebutkan, sebanyak tujuh unit gedung itu berada di tiga lokasi, yakni Warung Warna Warni (WWW) sebanyak empat unit, dua unit gedung di Jalan Boulevard Timur, gedung ZVNO Cofee & Poastery satu unit gedung yang lokasinya tidak berapa jauh dengan Gedung WWW.

Dalam perkara tersebutk, Hadi menyebutkan, selain menerapkan pasal tindak pidana perjudian, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP).

“Penerapan kedua pasal tersebut sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera bandar maupun pengelola perjudian di Sumut,” ujarnya.

Terduga bandar judi online terbesar di Sumut AP hingga kini masih dicari dan telah ditetapkan Polda Sumut sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Kapolsek Biru-Biru Kerahkan Personel Pantau SPBU

AP diduga melarikan diri ke Singapura, setelah penggerebekan lokasi judi online di Warung Warna Warni di komplek perumahan Cemara Asri, pada 9 Agustus 2022.

Penggerebekan lokasi judi online tersebut langsung dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Di gedung berlantai tiga itu, dioperasikan 21 situs judi online LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D, yang beromzet Rp500 juta hingga Rp1 miliar setiap hari.

Dari lokasi itu, petugas Polda Sumut menyita puluhan laptop dan computer yang digunakan mengakses judi online, puluhan buku rekening dan ATM.

Bahkan sebanyak 107 rekening turut diblokir dan selanjutnya dijadikan barang bukti. D|Red-04

Satu tanggapan untuk “Tujuh Bangunan Milik Bandar Judi Online Disita Polda Sumut”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai
​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan
​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh
​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​
Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar
Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini
Penelitian Lenny Lusia Simatupang, Suku Batak Toba Cenderung Miliki Ginjal Lebih Tangguh
Reuni Akbar Alumni YAHDI Maju Sepekan, Digelar 5 Juli 2026 Demi Sesuai Kalender Pendidikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:12 WIB

Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:07 WIB

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh

Senin, 8 Juni 2026 - 17:03 WIB

​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:19 WIB

Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar

Berita Terbaru