Pemberantasan Judi Harus Berkelanjutan

Minggu, 25 September 2022 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (kedua kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan rapat dengan Kapolda Sumut Irjen Pol. R.Z Panca Putra Simanjuntak (kanan) dan jajaran, di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (24/09).  Foto: Tribrata

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (kedua kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan rapat dengan Kapolda Sumut Irjen Pol. R.Z Panca Putra Simanjuntak (kanan) dan jajaran, di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (24/09). Foto: Tribrata

Medan-Mediadelegasi: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) agar dalam hal melakukan pemberantasan praktik judi online harus secara berkelanjutan.

“Mungkin mereka (bandar judi) lagi pada tiarap, tapi jangan lengah. Jangan saat-saat ini saja, tapi terus mengawasi mereka-mereka yang mencoba untuk membuka kembali judi online,” katanya kepada pers, seusai melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, di Medan, Sabtu (24/09).

Kedatangan Komisi III DPR RI dipimpin Ahmad Sahroni, Hinca Panjaitan, Nasir Jamal bersama sejumlah rombongan ke Mapolda disambut Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak serta Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan para pejabat utama (PJU) Polda setempat.

Selanjutnya Komisi III DPR RI bersama Kapolda Sumut beserta PJU Polda Sumut menggelar rapat membahas sejumlah agenda kerja, sebagaimana dikutip dari siaran pers Humas.Polri.go.id

Menurut Ahmad Sahroni, konsistensi dalam penegakan hukum dan konsistensi dalam pengawasan terhadap segala bentuk praktik perjudian sangat perlu dilakukan oleh semua pemangku kebijakan, terutama bagi insitusi penegak hukum.

BACA JUGA:  Api Hanguskan Belasan Rumah di Sukaramai Medan

Ia juga mengingatkan kepada Polda Sumut agar para intel-intel mereka bisa bekerja maksimal untuk mengetahui praktik perjudian, termasuk judi online.

Diakuinya, memberantas judi online dipastikan sangat sulit karena diberantas satu, tumbuh seribu.

“Biasanya bosnya hilang, anak buahnya yang kerja dan itu yang harus dipantau oleh jajaran Polda Sumut,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini praktik perjudian di wilayah Sumut sedang tiarap karena Polda setempat dan jajaran gencar melakukan penggrebekan.

“Mungkin sekarang mereka pada lagi tiarap, tapi nanti kita jangan sampai lengah. Saya sampaikan kepada Kapolda untuk jangan lengah, jangan sampai saat ini saja, tapi harus terus mengawasi mereka yang mencoba pelan-pelan membuka kembali,” kata Ahmad Sahroni.

BACA JUGA:  Jurtul Kim dan Togel Diringkus

Berdasarkan data yang diterima Komisi III DPR RI, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp154 triliun.

Karena itu, pihaknya meminta Kapolda Sumut ketika berhasil menangkap atau mengungkap judi menerapkan pasal berlapis tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tindakan ini merupakan langkah dimana untuk membuat jera bagi mereka yang melakukan tindak pidana terkait judi online,” ucapnya.

Sebelumnya dalam rapat yang digelar Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI, salah satu agenda yang mengemuka adalah mengenai pentingnya menyatukan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

Komisi III DPR RI mendukung Polda Sumut melaksanakan penindakan penyakit masyarakat salah satunya tindak perjudian di daerah itu. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB