Pemberantasan Judi Harus Berkelanjutan

Minggu, 25 September 2022 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (kedua kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan rapat dengan Kapolda Sumut Irjen Pol. R.Z Panca Putra Simanjuntak (kanan) dan jajaran, di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (24/09).  Foto: Tribrata

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (kedua kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan rapat dengan Kapolda Sumut Irjen Pol. R.Z Panca Putra Simanjuntak (kanan) dan jajaran, di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (24/09). Foto: Tribrata

Medan-Mediadelegasi: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) agar dalam hal melakukan pemberantasan praktik judi online harus secara berkelanjutan.

“Mungkin mereka (bandar judi) lagi pada tiarap, tapi jangan lengah. Jangan saat-saat ini saja, tapi terus mengawasi mereka-mereka yang mencoba untuk membuka kembali judi online,” katanya kepada pers, seusai melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, di Medan, Sabtu (24/09).

Kedatangan Komisi III DPR RI dipimpin Ahmad Sahroni, Hinca Panjaitan, Nasir Jamal bersama sejumlah rombongan ke Mapolda disambut Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak serta Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan para pejabat utama (PJU) Polda setempat.

Selanjutnya Komisi III DPR RI bersama Kapolda Sumut beserta PJU Polda Sumut menggelar rapat membahas sejumlah agenda kerja, sebagaimana dikutip dari siaran pers Humas.Polri.go.id

Menurut Ahmad Sahroni, konsistensi dalam penegakan hukum dan konsistensi dalam pengawasan terhadap segala bentuk praktik perjudian sangat perlu dilakukan oleh semua pemangku kebijakan, terutama bagi insitusi penegak hukum.

BACA JUGA:  KPK dan KMDT Siap Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Ia juga mengingatkan kepada Polda Sumut agar para intel-intel mereka bisa bekerja maksimal untuk mengetahui praktik perjudian, termasuk judi online.

Diakuinya, memberantas judi online dipastikan sangat sulit karena diberantas satu, tumbuh seribu.

“Biasanya bosnya hilang, anak buahnya yang kerja dan itu yang harus dipantau oleh jajaran Polda Sumut,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini praktik perjudian di wilayah Sumut sedang tiarap karena Polda setempat dan jajaran gencar melakukan penggrebekan.

“Mungkin sekarang mereka pada lagi tiarap, tapi nanti kita jangan sampai lengah. Saya sampaikan kepada Kapolda untuk jangan lengah, jangan sampai saat ini saja, tapi harus terus mengawasi mereka yang mencoba pelan-pelan membuka kembali,” kata Ahmad Sahroni.

BACA JUGA:  Perayaan Natal KMDT dan SOLMET Penuh Kebersamaan dan Sukacita

Berdasarkan data yang diterima Komisi III DPR RI, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp154 triliun.

Karena itu, pihaknya meminta Kapolda Sumut ketika berhasil menangkap atau mengungkap judi menerapkan pasal berlapis tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tindakan ini merupakan langkah dimana untuk membuat jera bagi mereka yang melakukan tindak pidana terkait judi online,” ucapnya.

Sebelumnya dalam rapat yang digelar Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI, salah satu agenda yang mengemuka adalah mengenai pentingnya menyatukan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

Komisi III DPR RI mendukung Polda Sumut melaksanakan penindakan penyakit masyarakat salah satunya tindak perjudian di daerah itu. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru