DPRD Medan Tetapkan Perda Zonasi Pedagang Kaki Lima

- Penulis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang kaki lima memadati sisi kiri dan kanan badan jalan.  Foto:  Ilustrasi

Pedagang kaki lima memadati sisi kiri dan kanan badan jalan. Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: DPRD Kota Medan menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Zonasi Pedagang Kaki Lima menjadi Perda melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Selasa (25/10).

Keterangan pers Diskominfo Kota Medan, menyebutkan, penetapan ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama penetapan Ranperda menjadi Perda oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Wali Kota Medan dalam pidatonya mengapresiasi pimpinan, anggota, pansus DPRD Kota Medan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait karena telah bekerjasama menyusun dan membahas ranperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun tiga lokasi PKL ranperda ini, yakni zona merah bebas kegiatan/aktivitas PKL. Zona kuning diizinkan kegiatan/aktivitas PKL sifat bersyarat, dan zona hijau diperuntukkan bagi PKL dengan penataan jenis dagang,” ujar Bobby.

BACA JUGA:  Senat Akademik: Tidak Ada Politik Uang dalam Pemilihan Rektor USU

Sebelumnya, Ketua Pansus Ranperda Penetapan Zonasi Aktivitas PKL Hendri Duin Sembiring, menjelaskan laporan pembahasan pansus, dan delapan fraksi DPRD Medan menyetujui ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Ranperda ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima, menjaga ketertiban, kebersihan lingkungan, mengatur, menata dan memberdayakan PKL sesuai zonasi guna menciptakan Kota Medan aman, bersih dan tertib,” katanya.

Selain itu, juga menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan berusaha pedagang kaki lima menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh, mandiri dan memantapkan Kota Medan sebagai kota tujuan wisata.

Hendri menambahkan, keberadaan Perda PKL ini menguntungkan para pedagang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

“PKL yang berjualan zonasi yang telah ditetapkan akan merasa nyaman, tidak diganggu petugas Satpol PP, karena sudah ada Perdanya,” ucap dia.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Sampaikan Pidato Perdana di DPRD

Bagi Pemkot Medan, lanjutnya, akan mendapat tambahan penerimaan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pedagang.

“Kemudian, lokasi di zonasi PKL tersebut akan ditata seindah mungkin, sehingga membuat betah para pengunjung,” tuturnya.

Disebutkannya, Medan merupakan kota pertama di Indonesia yang menerapkan Perda PKL.

Hendri menekankan, penetapan Perda mengenai zona PKL tersebut hendaknya segera disusul dengan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal). D|rel

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru