Istri Laporkan Suami Mesum dalam Mobil ke Polisi

Senin, 8 Juni 2020 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Kisaran-Mediadelegasi: Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya terjatuh juga. Z ayah tiga anak ini telah bertahun doyan merajut asmara dengan para wanita, akhirnya ditemukan warga dengan mulut berbusa di dalam mobilnya bersama H yang hanya berbusana setengah.

Bukan cuma terancam copot sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pasangan mesum brinisial Z, 37 dan H, 39 keduanya ASN bertugas pada Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan ini juga bakal berurusan dengan hukum di Polres Asahan.

Z, warga Kecamatan Air Joman, Asahan, sedangkan wanitanya H merupakan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara ditemukan warga dalam keadaan tak sadarkan diri dengan mulut keduanya berbusa di dalam mobil yang mereka kendarai terparkir dekat semak-semak, Kamis 4 Juni lalu sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Pabrik Benang, Kisaran.

H, insan diduga mabuk asmara terlarang ini dengan kondisi tanpa busana di bagian bawah tubuhnya bersama Z di bangku bagian tengah mobil. Saat warga membuka paksa pintu mobil, menemukan mulut keduanya berbusa diduga keracunan karbondioksida dari AC mobil menyala dalam keadaan terparkir berjam-jam lamanya.

BACA JUGA:  Terdata 617 Warga Asahan Sembuh Covid-19, Meninggal 33 Orang

Informasi diperoleh Mediadelegasi, Senin (8/6), hubungan asmara Z, pria telah beristeri dengan H, isteri telah bersuami ini sudah lama mencurigakan bagi AMS.

Cerita AMS, istri Z, dia sudah lama mencium hubungan kedekatan antara Z dengan H. “Saat itu saya juga sempat bertengkar dengan Z, akan tetapi Z mengelak, mengatakan dirinya hanya memiliki hubungan kerja dengan H,” katanya.

Menurut AMS, sebelumnya ulah ayah tiga anaknya itu sempat mencurigakan di WhatsApp. “Z tetap saja bilang hubungannya dengan H sebatas hubungan kerja,” ungkap AMS.

AMS juga sempat meminta klarifikasi kepada suaminya, bahkan mereka bertiga (AMS, Z dan H) di dekat lapangan Hoki Kisaran. “Tetap saja tak mau mengaku,” ujarnya.

AMS merasa tak terima dengan peristiwa memalukan itu, Senin (8/6), AMS melaporkan perbuatan Z dan H ke Unit Tipiter, Satreskrim Polres Asahan.

Kepada Mediadelegasi saat di ruang Tipiter Polres Asahan, AMS mengaku merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Z dan H. “Harapanku mereka berdua dipecat selaku ASN, karena perbuatan mereka pun sudah sangat memalukan,” ujar AMS.

BACA JUGA:  Hari ini, Warga Asahan Kena Covid-19 Tambah 13 Orang Lagi

Ibu dari tiga anak ini membeberkan bahwa selama ini Z sudah selalu sering bermain api asmara. “Sudah bertahun-tahun dia Z bermain perempuan, bukan hanya dengan perempuan H, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta-ganti perempuan,” tuturnya.

Pihak Polres Asahan, Iptu Syamsul Adhar SH saat ditemui membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya benar, AMS yang merupakan istri Z telah melaporkan Z dan H atas dugaan perzinahan yang mereka perbuat. Kasus ini akan kita serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Asahan,” katanya.

Pada bagian lain, informasi diperoleh Mediadelegasi dari pihak RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran, menyebutkan H sudah siuman dan telah kembali ke rumahnya, sedangkan Z masih dalam perawatan di rumahsakit itu.

“Untuk hasil medisnya kita tidak boleh menginfokan ke publik, yang pasti si perempuan sudah pulang dan si Laki Laki sedang dalam perawatan,” terang Dirut RSUD H Abdul Manan Simatupang melalui Mariani, KTU rumahsakit itu. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru